Jambi (ANTARA Jambi) - Pabrik cor beton di Jambi didemo warga setempat, mereka menyampaikan keluh kesah dan ketidaksenangan mereka atas kehadiran perusahaan tersebut.

Pabrik cor beton milik PT Bata Ringan Sumatera yang berada di pinggir jalan lintas Ness-Bulian tepatnya di Desa Muaropijoan, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi itu sudah dikerumuni warga sejak Jumat pagi.

Berbagai tuntutan pun dibeberkan oleh warga, di antaranya hadirnya perusahaan itu tidak membawa efek positif bagi masyarakat, sehingga dinilai sia-sia ada di lingkungan mereka.

Kepala Desa Muaro Pijoan M Dani, Kapolsek Jaluko AKP Anno serta perwakilan dari pihak Kecamatan pun terpaksa menjadi penengah, beruntung aksi demo tidak anarkis. Di hadapan perwakilan perusahaan, Kades pun menyampaikan keluh-kesah warga.

"Saya sudah berkali-kali memberi masukan dan surat pun juga sudah dilayangkan, agar perusahaan bisa memberi dampak baik bagi warga di sini. Tapi sepertinya belum diakomodir," ujarnya.

Aksi yang dilakukan ini, kata Dani, terjadi karena tidak tanggapnya perusahaan atas permintaan warga selama ini. Apalagi hadirnya perusahaan menyebabkan berbagai kerugian lingkungan yang disebabkan oleh limbah semen.

"Limbahnya mengalir ke pembuangan drainase warga. Nah, limbah semen yang mengeras itu, juga menutup gorong-gorong, sehingga saat hujan terjadi, saluran air mampet dan masuk ke dalam salah satu langgar yang ada di sini," kata Kades.

Selain itu, perusahaan yang sudah berdiri sejak 2013 lalu itu juga terkesan tidak bersahabat dengan warga setempat. Ini pun terungkap dari penuturan Kepala BPD Muaropijoan yang juga bertindak sebagai koordinator aksi.

Ada delapan tuntutan yang disampaikan warga, di antaranya minta perusahaan bisa memberikan bantuan saat lebaran kepada warga, fasilitas pembangunan wilayah sekitar perusahaan, dan bisa mengangkat humas perusahaan dari masyarakat.

Selain itu, menampung pengangguran untuk dipekerjakan, membenahi masalah limbah dan beberapa tuntutan lainnya, kata koordinator aksi.

Terkait tuntutan itu, pihak perusahaan pun berusaha menampung aspirasi mereka, diwakili oleh Ahwat dan Tampubolon, perusahaan pun menerima dengan baik tuntutan tersebut.

"Kita tetap tampung keluhan warga. Tapi ini akan dibicarakan lebih lanjut dengan `bos besar` saya. Beri kami waktu tiga hari," kata Ahwat.

Pantauan di lapangan, adu argumen sempat terjadi antar kedua belah pihak, namun akhirnya bisa diredam oleh aparat kepolisian setempat. Kapolsek Jaluko, AKP Anno pun lansung mengambil jalan tengah.

"Kami sifatnya melindungi semua komponen masyarakat, dalam aksi ini kita tetap berkepala dingin. Saya minta pihak perusahaan bisa mengakomodir tuntutan warga. Sebaliknya warga juga bisa menahan diri dan menuntut sesuai dengan dengan kemampuan perusahaan," kata Anno.

Setelah mendapat kata kesepakatan pendemo membubarkan diri, mereka sepakat akan kembali bertemu tiga hari berikutnya di Balai Desa Muaro Pijoan.(Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014