Jakarta (ANTARA Jambi) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Pan-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan pejabat yang menyelenggarakan pesta atau resepsi pernikahan maksimal hanya mengundang 500 orang dan tidak boleh mewah-mewah.
"Jika 400 undangan tertulis yang disebar, undangan melalui SMS batasi sampai 100 orang saja jadi total cuma 500 saja tidak boleh lebih," katanya di Jakarta, Jumat.
Menurut Yuddy, dalam rangka pengendalian gaya hidup aparatur sipil negara karena pejabat adalah pelayan rakyat maka harus bisa menjadi teladan.
"Teladan itu jangan bermewah-mewah, jangan berlebihan sehingga pestanya juga dengan undangan yang seperlunya saja," ujarnya.
Ia menjelaskan jika ada pejabat yang menyelenggarakan pesta di hotel-hotel mewah atau berbintang harus membatasi undangannya sehingga tidak membuat macet, tidak menjadi bahan pembicaraan dan lain sebagainya.
"Kalau ada karangan bunga yang banyak juga pasti ada pegawainya, nah pembuatannya juga pasti pakai uang negara, jadi lebih baik tidak usah saja," katanya lagi.
Ia menuturkan per tanggal 1 Januari 2015 peraturan ini akan diterapkan sehingga saat ini bagi pejabat yang sudah terlanjur mengadakan pesta dan menyebarkan undangan masih dimaklumi.
"Ketika hal ini diumumkan dan diketahui masyarakat maka akan saling mengawasi sehingga ketika ada pesta pejabat dengan jumlah undangan yang sangat banyak, inspektorat akan turun langsung untuk mengawasi dan mengecek," ujarnya.
Ia menambahkan yang ketahuan melanggar peraturan ini akan diberikan sanksi oleh inspektorat, hal ini bertujuan agar terjadi penghematan dan mengurangi kesenjangan.
"Pandai-pandailah mengukur diri dan jangan terlalu mewah, gedung pemerintah dan swasta yang disewakan namun murah dan sederhana, kenapa harus memilih hotel yang mewah dan mahal," tegasnya.(Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014
"Jika 400 undangan tertulis yang disebar, undangan melalui SMS batasi sampai 100 orang saja jadi total cuma 500 saja tidak boleh lebih," katanya di Jakarta, Jumat.
Menurut Yuddy, dalam rangka pengendalian gaya hidup aparatur sipil negara karena pejabat adalah pelayan rakyat maka harus bisa menjadi teladan.
"Teladan itu jangan bermewah-mewah, jangan berlebihan sehingga pestanya juga dengan undangan yang seperlunya saja," ujarnya.
Ia menjelaskan jika ada pejabat yang menyelenggarakan pesta di hotel-hotel mewah atau berbintang harus membatasi undangannya sehingga tidak membuat macet, tidak menjadi bahan pembicaraan dan lain sebagainya.
"Kalau ada karangan bunga yang banyak juga pasti ada pegawainya, nah pembuatannya juga pasti pakai uang negara, jadi lebih baik tidak usah saja," katanya lagi.
Ia menuturkan per tanggal 1 Januari 2015 peraturan ini akan diterapkan sehingga saat ini bagi pejabat yang sudah terlanjur mengadakan pesta dan menyebarkan undangan masih dimaklumi.
"Ketika hal ini diumumkan dan diketahui masyarakat maka akan saling mengawasi sehingga ketika ada pesta pejabat dengan jumlah undangan yang sangat banyak, inspektorat akan turun langsung untuk mengawasi dan mengecek," ujarnya.
Ia menambahkan yang ketahuan melanggar peraturan ini akan diberikan sanksi oleh inspektorat, hal ini bertujuan agar terjadi penghematan dan mengurangi kesenjangan.
"Pandai-pandailah mengukur diri dan jangan terlalu mewah, gedung pemerintah dan swasta yang disewakan namun murah dan sederhana, kenapa harus memilih hotel yang mewah dan mahal," tegasnya.(Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014