Jakarta (ANTARA Jambi) - Tim gabungan PT Pertamina EP, Polri, dan TNI meringkus enam tersangka pencuri minyak saat sedang beroperasi di sekitar Sungai Ogan Ilir, Sumsel, yang merupakan wilayah operasi Adera Field.

"Mereka dibekuk pada hari (Minggu) ini," kata Manajer Humas Pertamina EP Muhammad Baron dalam siaran pers di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, pengungkapan pencurian minyak bermula saat staf keamanan Pertamina EP mandapatkan laporan tindakan "illegal tapping" (melubangi pipa secara ilegal). Atas laporan tersebut, tim segera menggerebek operasi yang jelas-jelas merugikan negara itu.

"Hasilnya, enam pelaku diringkus, sementara enam lainnya melarikan diri," ujarnya.

Baron juga mengatakan, selain tersangka, disita juga barang bukti kapal tongkang yang dimodifikasi sebagai tempat penampungan minyak hasil curian serta berbagai alat "illegal tapping" lainnya.

"Diperkirakan kapal tersebut bisa memuat 5.000-8.000 liter minyak mentah. Ditemukan juga selang yang digunakan untuk menyalurkan minyak tersebut," tambahnya.

Ia berharap kasus ini dapat segera diselesaikan, serta terungkap seluruh pihak yang terlibat di dalamnya.

"Apa peran yang mereka kerjakan, mulai dari yang ambil minyak, 'beking', maupun penadahnya. Karena hal ini jelas-jelas merugikan negara, terlebih di tengah kondisi kesulitan energi negeri ini sekarang," ujarnya.

Baron juga berharap masyarakat menjaga minyak bumi jangan sampai dicuri.

"Bersama aparat Polri dan TNI, kami akan menindak tegas semua pelaku yang terlibat. Minyak adalah milik negara, bukan milik pencuri, kami imbau agar masyarakat yang mengetahui hal-hal yang mencurigakan di sekitar wilayah tempat tinggal mereka mohon dapat segera menginformasikan kepada kami agar dapat segera ditindaklanjuti," ujarnya.

Sementara itu, para tersangka yang sudah diamankan pihak berwajib diserahkan kepada Polres Ogan Ilir, untuk selanjutnya akan kembali dilakukan pemeriksaan lebih mendalam di Polda Sumsel.(Ant)

Pewarta: Kelik Dewanto

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014