Jakarta (ANTARA Jambi) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman meminta pemerintah menjelaskan alasan pembebasan bersyarat yang diberikan kepada Pollycarpus Budihari Prijanto, terpidana kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib.

"Itu hak pemerintah tapi harus dijelaskan secara terbuka kepada publik, kenapa fasilitas khusus diberikan kepada Pollycarpus, sementara pembunuh lain lebih ringan tidak dikasih," kata Benny di Jakarta, Selasa.

Benny mengatakan jangan sampai ada spekulasi liar di publik terkait pembebasan bersyarat Pollycarpus.

Menurut dia, dirinya tidak mau jika kebijakan itu terjadi karena ada intervensi dari Timses Jokowi dulu yang sering dikaitkan dalam pembunuhan aktivis HAM Munir yang melibatkan Polly.

"Apabila pemerintah sudah menjelaskan secara terbuka silakan publik menilai. Kalau tidak nanti banyak spekulasi jangan-jangan karena tekanan tokoh tertentu yang kebetulan menjadi ketua timsesnya Jokowi dulu (dalam Pilpres 2014)," ujarnya.

Menurut dia banyak orang yang membunuh namun mengapa hanya Pollycarpus yang mendapatkan perlakuan khusus.

Ia mengatakan pemerintah harus menjelaskan kebijakan itu karena kalau tidak maka masyarakat akan mencari penjelasan sendiri. "Apabila tidak dijelaskan nanti ada semacam abuse kekuasan di situ," katanya.

Benny mengakui pembebasan bersyarat adalah hak dari pemerintah namun dirinya menyayangkan jika pemerintah harus membebaskan Pollycarpus dan yang dibunuh adalah tokoh besar.

Sebelumnya Pollycarpus Budihari Prijanto, terpidana kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, resmi mendapat pembebasan bersyarat keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (29/11).

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Laoly menyatakan pembebasan bersyarat Pollycarpus Budihari Priyanto sudah sesuai dengan ketentuan.

Menurut Yasona, Pollycarpus berhak mendapatkan bebas bersyarat karena telah menjalani dua per tiga masa hukumannya.(Ant)

Pewarta: Imam Budilaksono

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014