Jambi (ANTARA Jambi) - Pesantren di Provinsi Jambi banyak yang tidak terdaftar, kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi Mahbub Dariyanto, Rabu.

Ia mengatakan, hingga saat ini pesantren di Provinsi Jambi yang terdaftar di Kementerian Agama hanya 212 pesantren. Namun ia tidak menjelaskan secara pasti berapa pesantren yang tidak terdaftar dan belum terdata.

"Pesantren banyak yang tidak terdaftar, akibatnya jika ada kejadian yang bisa merugikan siswa seperti kejadian siswa di rantai di Kabupaten Muarojambi itu, kita Kementerian tidak bisa masuk, sebab itu sudah masuk pidana umum," kata Mahbub.

Banyaknya pesantren yang tidak terdaftar tentu menjadi problem bagi yayasan, mungkin mereka enggan mengurus izin karena terkendala biaya. Sebab mengurus izin dan akte notaris itu setidaknya butuh anggaran sekitar Rp5 juta.

"Peraturan sekarang ini lembaga-lembaga pendidikan wajib punya akte notaris, harus berbadan hukum. Kalau dulu memang cukup dengan SK Kades dan rekomendasi Kementerian Agama saja," jelasnya.

Untuk itu Mahbub mengimbau orang tua dan masyarakat untuk tidak memasukan anak-anak mereka di lembaga-lembaga pendidikan yang tidak legal.

Karena izin itu memang harus dikeluarkan oleh Kementerian Agama, karena Kemenag yang mengatur itu.

"Kita tidak mengatur konten kitab yang diajarkan apa, tetapi harus ada jaminan untuk masyarakat yang menitipkan anak, nah jaminan itu yang tidak ada. Tapi kalau izin operasionalnya kita keluarkan berarti sudah ada jaminan untuk mereka, termasuk konten di dalamnya," katanya.

Langkah yang diambil Kemenag menertibkan pesantren yang belum mengurus izin itu memang belum dilakukan, tapi Kemenag terus mengimbau agar pesantren mengurus izin operasional yayasan di kabupaten-kabupaten.

"Kita memang belum jemput bola, tapi kita terus himbau yayasan untuk mengurus izin itu di kabupaten, tapi mulai tahun depan surat keputusan operasional dikeluarkan oleh Kanwil Agama Provinsi Jambi," tambahnya.(Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014