Jambi (ANTARA Jambi) - Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun hingga kini belum menerima petunjuk teknis pelaksanaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang diluncurkan Presiden Joko Widodo pada November lalu.

Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun H Adnan HS saat dikonfirmasi, Kamis mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima juknis dan petunjuk pelaksanaan (juklak) terkait mekanisme pelaksanaan KIS.

"Kita belum diterima, tapi edaran dari gubernur tentang KIS sudah diterima, dan kita siap menjalankan program tersebut," ujarnya.

Menurut dia, jika juklak dan juknis KIS diterima, program itu bisa dijalankan masksimal, karena itu, Dinkes Sarolangun untuk sementara masih menerapkan BPJS menjelang diterimanya teknis penerapan KIS dari pusat.

Ia mengaku pihaknya telah diminta memfasilitasi validasi data, karena itu kepada kepala desa/lurah di Sarolangun telah diintruksikan agar melakukan validasi data masyarakat yang benar-benar tidak mampu di desa mereka.

Validasi ini diutamakan pada masyarakat yang belum mendapatkan jaminan kesehatan.    

Adnan berharap, program KIS nantinya akan menjangkau masyarakat miskin dan menjadi penyempurna program jaminan kesehatan masyarakat.

"Yang belum tercover oleh BPJS, program Samisake maupun program Serjusade, diharapkan disempurnakan dengan prohram KIS," katanya.(Ant)

Pewarta:

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014