Jambi (ANTARA Jambi) - Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BB-TNKS) akan menyiapkan operasi gabungan maksimal yang mengerahkan segenap kekuatan dan sumberdaya untuk menangani maraknya perambahan hutan TNKS.

"Penyiapan operasi gabungan yang melibatkan unsur TNI/Polri dan instansi terkait lainnya ini dilakukan karena hasil dari dua kali operasi hasilnya belum maksimal," kata Kepala BB-TNKS Arief Toekagie di Jambi, Selasa.

Diharapkan dengan operasi gabungan maksimal ini, upaya untuk membersihkan TNKS dari aksi perambahan di kawasan Kabupaten Merangin dapat berjalan efejtif dan diperoleh hasil yang maksimal.

Arief menegaskan, meskipun akan dipersiapkan operasi gabungan maksimal, pihaknya tetap mengedepankan cara persuasif untuk penyelesaian permasalahan perambahan di TNKS kawasan Merangin tersebut.

Dari 1,4 juta hektare luas keseluruhan TNKS yang meliputi empat provinsi, yakni Jambi, Sumbar, Bengkulu dan Sumsel tersebut, sebanyak 10--20 persennya saat ini telah dirambah dan diubah menjadi ladang kopi oleh para perambah yang datang dari provinsi tetangga seperti Bengkulu, Sumsel dan Lampung.

"Yang jelas kita akan melaporkan kondisi riil di lapangan ini kepada Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup," katanya.

Hal ini perlu disampaikan sebab sebelumnya Menteri sudah mendapat laporan berupa isu yang disampaikan oleh pihak petani yang merasa terganggu dengan operasi gabungan yang dilakukan petugas.

Namun ia mengakui belum bisa menyebutkan kapan operasi tersebut akan dilakukan karena masih sangat tergantung dengan perkembangan situasi dan kondisi di lapangan.

Arief juga menjelaskan adanya isu yang diduga telah ditiupkan para perambah tentang operasi gabungan TNKS-TNI-Polri yang telah digelar pada 13--15 Desember 2014 di Desa Pulau Tengah Kecamatan Jangkat Kabupaten merangin, yang menyebutkan petugas telah berlaku semena-mena dan membabi buta.

"Kita tegaskan, dalam melakukan operasi semua anggota kita tunduk pada prosedur standar operasi (SOP), artinya samasekali tidak ada anggota tim yang bertindak semena-mena, tidak ada penangkapan atau pengusiran warga, bahkan tidak ada perusakan pondok atau tanaman kopi petani seperti yang diisukan itu," tegasnya.

Yang dilakuna petugas adalah pondok dan ladang-ladang yang nyata-nyata sudah menyerobot kawasan TNKS termasuk pada zona 200 hektare yang telah dirambah tersebut.

"Kita hanya menindak mereka yang telah merambah kawasan TNKS, itupun tindakannya hanya berupa pemasangan papan plang berisi pemberitahuan bahwa kawasan tersebut adalah kawasan TNKS yang tidak boleh dirambah ataupun digarap," kata Arief.

Selebihnya hanya sebagai sampel berupa pembabatan terhadap tanaman kopi di pinggiran sepanjang jalan yang dilalui tim serta perobohan satu unit pondok kecil perambah yang baru dibangun, hal ini dilakukan sebagai peringatan agar perambah segera meninggalkan kawasan tersebut, tambahnya.(Ant)

Pewarta: Yupnical

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014