Jambi (ANTARA Jambi) - Sebanyak 196 sumur minyak tua milik Pertamina di Provinsi Jambi hingga kini telantar karena tidak ada yang mengelola, kata Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral setempat, Gamal Husin.

"Sumur-sumur minyak tua itu sudah ditawarkan ke pengusaha, KUD, dan Bahan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk dikelola, namun tidak ada yang berminat dengan tawaran itu," katanya, di Jambi, Kamis.

Menurut dia, pengusaha kurang minat untuk mengelola karena sulitnya mekanisme pengajuan untuk eksploitasi, pengusaha sepertinya juga tidak mau repot mengurusnya.

"Selain itu hitung-hitungan secara ekonomis juga kurang menguntungkan sehingga sepi peminat, data kita ada sekitar 1.498 sumur eksplorasi dan sumur eksploitasi serta yang termasuk kategori sumur tua itu ada 196," kata Gamal.

Untuk pengelolaan kembali sumur-sumur minyak tua itu, kata Gamal, pengusaha harus mengantongi izin dari Pertamina sebelum membawanya ke Dinas ESDM Provinsi Jambi yang selanjutnya mengusulkannya ke Kementerian ESDM.

"Yang harus dilakukan pengusaha adalah mengantongi izin dari pemilik sumur yakni pertamina setelah itu mereka bikin MoU kemudian diajukan ke Dinas ESDM setelah itu kita ajukan ke kementerian melalui ESDM, kalau izinnya tidak dapat bagaimana kami menyetujui," jelasnya.

Menurut dia, pengusaha inginnya langsung mengusulkan ke Dinas ESDM Provinsi Jambi, sementara dinas tidak bisa mengusulkan tanpa adanya izin dari Pertamina.

"Maunya Mereka langsung ke kami dan kami yang diminta lobby itu kan sulit juga, persoalannya disitu. Izin dari Pertamina itu yang perlu dimiliki bukan kami menghambat, yang penting minta izin sama yang punya sumur. Kalau mereka setuju dikelola saya pikir ESDM tidak ada masalah," katanya.

Ia mengungkapkan, 196 sumur tua tersebut di antaranya berada di 5 blok yakni Blok Tempino, Blok Kenali Asam Atas, Blok Bajubang, Blok bungku dan Blok Sungai Gelam, dari total 196 sumur minyak tua tersebut diperkirakan hanya mampu berproduksi sekitar lima barel/hari.

"Kandungannya dari sumur-sumur itu paling banyak lima barel/hari, itu mungkin salah satu penyebab kurangnya minat pengusaha untuk mengelola, sementera untuk memperbaiki sumur tua itu paling kecil butuh anggaran Rp1,2 miliar," ujarnya.

Dia menambahkan, kategori sumur minyak tua adalah sumur yang dibuat sebelum tahun 1970 dan tidak dimanfaatkan oleh pemiliknya.(Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015