Cilacap, Jateng (ANTARA Jambi) - Salah seorang rohaniwan asal Cilacap, Jawa Tengah, Pendeta Titus A.S. mengatakan bahwa terpidana mati Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou siap menjalani eksekusi.

"Saya terakhir ketemu Daniel saat perayaan Natal di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Batu, Nusakambangan, pada 20 Desember 2014. Dia mengaku sudah siap (dieksekusi), kapan saja Tuhan berkehendak kita pulang, dia sudah siap," katanya di Dermaga Wijayapura (tempat penyeberangan menuju Nusakambangan, red.), Cilacap, Jumat.

Menurut dia, Daniel justru mengaku senang jika dapat segera dieksekusi daripada menderita di dalam penjara. Namun Daniel tidak menyampaikan permintaan terakhirnya sebelum menjalani eksekusi.

"Dia (daniel) yakin dari Kedutaan pasti ada yang mengurus jenazahnya setelah dieksekusi. Daniel juga sempat foto bersama saya, fotonya ada di rumah," kata Titus yang rutin memberikan pembinaan rohani bagi narapidana yang beragama Kristen di seluruh Lapas se-Pulau Nusakambangan.

Kendati demikian, dia mengaku tidak ditunjuk sebagai rohaniwan pendamping bagi Daniel yang akan menjalani eksekusi mati pada Minggu (18/1) dini hari.

Menurut dia, rohaniwan yang ditunjuk untuk mendampingi Daniel, yakni Pendeta Tuhu Santosa dari Gereja Bethel Indonesia (GBI) Cilacap.

Ia mengatakan bahwa rohaniwan pendamping bagi terpidana mati Ang Kim Soei yang beragama Buddha, yakni Sunarso dari Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) Cilacap.

Sementara rohaniwan pendamping bagi Marco Archer Cardoso Moreira yang beragama Katolik, kata dia, kemungkinan Romo Carolus dari Paroki St. Stephanus, Cilacap, atau diwakilkan kepada Romo Nico.

"Kalau yang beragama Islam (Rani Andriani alias Melissa Aprilia dan Namaona Denis, red.) didampingi K.H. Hasan Makarim," katanya.

Informasi yang dihimpun Antara, terpidana mati Marco Archer Cardoso Moreira yang berkewarganegaraan Brasil mengalami stres sejak 1,5 tahun lalu karena memikirkan ayahnya yang meninggal dunia.

Selain itu, ibunda Marco yang hendak membesuk terpidana mati kasus penyelundupan 13,4 kilogram kokain tersebut di Lapas Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, dipersulit perizinannya.

"Belum sampai bisa membesuk anaknya, ibunda Marco meninggal dunia. Hal itu akhirnya menjadikan Marco semakin stres," katanya.(Ant)

Pewarta: Sumarwoto

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015