Jakarta (ANTARA Jambi) - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan mengatakan Presiden Joko Widodo melempar "bola panas" ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menunda pelantikan Komjen Polisi Budi Gunawan, bukan membatalkan, sebagai kepala Kepolisian RI.

"Kini 'bola panas' ada di KPK untuk membuktikan ketidakwajaran rekening Budi Gunawan. KPK harus bekerja keras untuk membuktikan dan menegakkan hukum," kata Ade saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Ade mengatakan saat bertemu dengan Ketua KPK Abraham Samad, Samad menyatakan bahwa tersangka yang ditetapkan oleh komisi tersebut selama ini selalu terbukti bersalah dan tidak pernah lolos. Karena itu, kini KPK harus bekerja keras membuktikan penyelewengan yang dilakukan Budi Gunawan.

Menurut dia, saling lempar "bola panas" dari DPR kepada Presiden hingga akhirnya ke KPK sebenarnya tidak perlu terjadi apabila sejak awal pemilihan Kapolri meminta masukan dari KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Namun, kini nasi sudah menjadi bubur. Yang penting saat ini semua pihak harus mendukung KPK dan menjaga agar tidak ada konflik antara KPK dengan Polri. KPK, Polri dan kejaksaan seharusnya sejalan dalam pemberantasan korupsi," tuturnya.

Presiden Joko Widodo telah menyatakan untuk menunda pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat malam.

"Menunda, bukan membatalkan. Itu digarisbawahi," ujar Presiden.

Dalam jumpa pers tersebut, Presiden juga  menyampaikan keputusan untuk memberhentikan dengan hormat Jenderal Polisi Sutarman dari jabatan kapolri. Untuk mengisi jabatan tersebut, Presiden mengangkat Wakapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas Kapolri.(Ant)

Pewarta: Dewanto Samodro

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015