Jambi (ANTARA Jambi) - Sekitar 60 orang karyawan PT Sawit Jambi Lestari (SJL) di Desa Bukit Harapan, Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari, menuntut gaji atau upah, yang tidak dibayar sejak pertengahan 2014.

Menurut keterangan seorang karyawan perusahaan enggan disebutkan namanya, Minggu, pihak perusahaan yang beroperasi di perkebunan kelapa sawit  selama ini tidak menjelaskan terkait dengan keterlambatan upah yang semestinya setiap bulan harus dibayarkan.

"Kami hanya menanyakan hak kami, sebab kami berkerja di perusahaan ini mengharap upah," katanya.

Ia mengatakan, sejak Juni 2014 hingga sekarang seluruh karyawan mempertanyakan tindakan perusahaan dengan keterlambatan membayar gaji pada karyawan.

"Saya sendiri sudah sepuluh bulan tidak mendapatkan gaji, sedangkan setiap hari saya selalu bekerja di perusahaan ini," ujarnya.

Manajer Lapangan PT SJL, Area Budi membenarkan bahwa yang bertanggungjawab dengan keterlambatan gaji ini adalah pihak Kantor SJL yang berada di Kota Jambi dan di pusat.

"Sebenarnya saya sendiri juga belum menerima gaji, saya juga tidak tahu kenapa. Sebab yang berwenang membayar gaji karyawan itu pihak kantor, saya hanya orang lapangan saja," kata Budi.

Disamping itu, Manajer Umum Personalia PT SJL, Anto ketika dihubungi via ponselnya mengaku tidak begitu mengetahui soal keterlambatan pembayaran gaji karyawan tersebut, sebab dirinya hanya menangani masalah personalia, bukan penggajian.

Ia mengatakan, saat ini dia belum mendapat laporan terbaru dari pihak yang bekerja di lapangan, berapa jumlah karyawan yang saat ini masih bekerja di PT SJL. 

"Nanti saya akan tanya langsung kepada bos terkait masalah itu, sekarang ini saya masih di kantor," kata Anto.

Sementara itu, lahan perusahaan yang saat ini menghasilkan kelapa sawit ada sekitar 2.500 hektare, lahan itu merupakan lahan inti perusahaan yang memperkerjakan sekitar 60 orang karyawan.

Terkait dengan permasalahan keterlambatan gaji karyawan ini, Kuasa Direksi PT SJL, Ulil ketika dihubungi via ponselnya tidak menanggapi panggilan, ketika dikirim pesan singkat (SMS) juga sama sekali tidak ada jawaban.(Ant)

Pewarta: Heriyanto

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015