Jambi (ANTARA Jambi) - Dua wanita yang diduga Pekerja Sek Komersial (PSK) di Kota Jambi yang masih bertahan di lokalisasi yang telah ditutup oleh Pemkot Jambi, tewas usai menggelar pesta minuman keras oplosan bersama beberapa teman laki-lakinya.

Kedua orang PSK yang tewas tersebut adalah Eva Fitria (23) dan Erni alias Eeng (33), kedianya tewas di Kafe Pesona, RT 05, Gang 10, Nomor 87, Kelurahan Rawasari, Kota Jambi, kata Kapolresta Jambi Kombes Kristono, di Jambi Senin.

Pihak kepolisian belum bisa memastikan apakah korban tersebut merupakan PSK atau tidak.

"Ya, memang benar ada dua perempuan yang meninggal dunia, tetapi saya belum bisa pastikan apakah orang itu PSK atau bukan," kata Kristono.

ia menjelaskan, kejadian bermula pada Jumat (16/1) sekitar pukul 15.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB, saat dua korban menemani tamu bernama Edi serta teman lainnya, untuk melakukan pesta miras, jenis bir hitam, bir putih, vodka dan dicampur minuman penyegar M150.

Keesokan harinya pada Sabtu (17/1), korban Erni alias Eeng mengeluh sakit pada bagian dada, kemudian dibawa ke RSU Raden Mattaher, sedangkan korban Eva Fitria jatuh pingsan di depan kamarnya yang selanjutnya juga dibawa ke rumah sakit.

Namun, nyawa kedua korban ini tidak tertolong dan akhirnya meregang nyawa di RSU Raden Mattaher Jambi.

Pada Sabtu (17/1) pukul 18.30 WIB, korban bernama Eva Fitria meninggal dunia dan korban Erni alias Eeng meninggal dunia pada Minggu dini hari (18/1) pukul 00.30 WIB.

Berdasarkan informasi, sekitar pukul 04.00 WIB, Taufik selaku pemilik Kafe Pesona membawa kedua korban ke Lampung dengan alasan keluarga kedua korban berada di sana.

Terkait kasus tersebut, personel Polsek Kotabaru langsung melakukan penyelidikan di Kafe Pesona yang merupakan tempat kedua korban melakukan pesta miras.

Dari dalam kafe, berhasil diamankan puluhan botol miras berbagai merek, di antaranya 30 botol kosong vodka, 15 botol kosong Anker bir, tiga botol minuman bir putih Anker, dua botol minuman bir hitam merk Guinness dan 20 botol M150.

Selain itu, dua orang saksi yang tinggal di kafe tersebut juga dimintai keterangannya, yakni M Teguh (55) sebagai buruh dan Siti Hodijah (52) selaku wiraswata.

"Semua barang bukti sudah diamankan. Kita akan melakukan penyelidikan dan akan mengusut tuntas  kejadian ini," katanya.

Atas kejadian ini, pihak kepolisian menghimba masyarakat untuk menjauhi minuman keras dan kepada penjual minuman keras akan diberikan sosialisasi.(Ant)

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015