Jakarta (ANTARA Jambi) - Komisi Pemilihan Umum menyiapkan sistem informasi daftar pemilih (sidalih) yang lebih baik dari Pileg dan Pilpres 2014 untuk pelaksanaan pilkada serentak 2015.

"Kami sudah menyiapkan dan menggunakan sistem informasi tersebut di Pemilu Legislatif juga Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 lalu. Karena kami menganggap sistem ini baik dan memberikan kemudahan, maka kami akan terus gunakan dengan upaya pengembangannya," kata Komisioner KPU Pusat Hadar Nafis Gumay di Jakarta, Selasa.

Sejumlah perbaikan teknis dan manajemen sidalih pun dilakukan KPU untuk pelaksanaan pilkada serentak di tingkat provinsi, kabupaten dan kota.

Perbaikan tersebut antara lain adanya analisa data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari pemerintah daerah sebelum dimutakhirkan menjadi daftar pemilih sementara (DPS) versi KPU daerah.

Untuk efetivitas kinerja pemutakhiran, KPU hanya akan meminta data penduduk potensial pemilih yang terdata sejak Pilpres pada 9 Juli 2014 hingga 16 Desember 2015, tanggal pemungutan suara pilkada serentak.

"Kami (KPU) akan meminta DP4 hanya yang tambahan saja, jadi bukan keseluruhan daftar pemilih.  Data-data penduduk potensial tambahan itu nanti akan kita analisa terlebih dahulu supaya kita bisa mengetahui permasalahannya sehingga yang ganda tidak akan tergabungkan," jelas Hadar.

Setelah data DP4 dianalisa, KPU kemudian menggabungkan data tersebut dengan daftar pemilih tetap (DPT) yang digunakan pada pelaksanaan Pilpres tahun lalu.

Penggabungan kedua data tersebut kemudian dimutakhirkan dengan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas panitia pemutakhiran pemilih (pantarlih) ke lapangan.  Hasilnya akan diperoleh data pemilih sementara (DPS) untuk pilkada.

"Kalau di pilkada terdahulu, kami memang menganalisa data DP4 dari Pemerintah namun tidak kami publikasikan, kemudian data itu kami silangkan dengan data DPT pemilu terakhir yang menyebabkan data-data itu bertumpuk," tambahnya.

KPU juga akan membuka data Sidalih Pilkada di setiap kabupaten-kota dan provinsi dengan tujuan masyarakat dapat memeriksa langsung apakah nama mereka sudah terdaftar sebagai pemilih.

"Kami, di pusat, nanti bisa melihat bagaimana pengelolaan data pemilih pilkada di kecamatan tertentu.  Sudah berapa TPS atau desa yang sudah selesai memutakhirkan pemilihnya. Masyarakat juga dapat memeriksa namanya dengan memasukkan NIK," ujarnya.(Ant)

Pewarta: Fransiska Ninditya

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015