Jakarta (ANTARA Jambi) - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hermanto menilai tim independen yang dibentuk Presiden Joko Widodo untuk mengatasi kekisruhan antara KPK-Polri, harus bergerak cepat agar segera menghasilkan masukan yang tepat kepada presiden.

"Kami menilai pembentukan tim independen itu merupakan langkah maju, namun jangan sampai berhenti di sini saja," kata Agus di ruang rapat Fraksi Partai Demokrat, Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin.

Agus mengatakan tim tersebut harus "digeber" kinerjanya, sehingga bisa menghasilkan keputusan yang tepat dalam waktu singkat. Apabila kekisruhan antara KPK-Polri tidak segera diselesaikan maka akan mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara.

"KPK dan Polri merupakan unsur penting dalam penegakkan hukum. Apabila KPK terganggu maka pemberantasan korupsi bisa terganggu dan apabila kinerja Polri terganggu maka penegakkan hukum juga akan terganggu," ujarnya.

Ia menjelaskan kedua institusi jangan sampai ada yang memberatkan dalam menjalankan tugasnya masing-masing.

Agus mengatakan Demokrat menilai Presiden Jokowi masih memiliki kesempatan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, sehingga kedua institusi itu harus diperkuat.

"Kedua institusi itu diperlukan di Indonesia, sehingga keduanya bisa diselamatkan dan bisa bekerja dengan maksimal," ujarnya.

Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan tim independen merupakan ide yang bagus namun perlu disikapi dengan segera, karena masyarakat memerlukan tindakan yang cepat terhadap permasalahan tersebut.

"Ini mengganggu stabilitas politik dan ekonomi Indonesia, sehingga perlu segera diselesaikan," ucapnya.

Sebelumnya Presiden Jokowi memanggil sejumlah tokoh untuk mendapatkan masukan terkait kisruh KPK-Polri pada Minggu (25/1). Para tokoh tersebut akan menjadi tim independen yang terdiri dari berbagai kalangan.

Tim tersebut terdiri dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidique, mantan Wakapolri Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Oegroseno, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean dan Erry Riyana Hardjapamekas.

Selain itu ada mantan staf ahli Kapolri Bambang Widodo Umar, pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana, dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Syafii Maarif.(Ant)

Pewarta: Imam Budilaksono

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015