Jambi (ANTARA Jambi) -  Kepala Perum Bulog Divisi Regional Jambi Alwi Umri mengatakan hingga kini belum ada larangan pengoplosan beras Bulog.

Pernyataan tersebut disampaikannya di Kantor Bulog Jambi, Selasa, terkait ditutupnya gudang beras PD Sejahtera milik seorang pengusaha beras di kawasan Payo Silincah, Kota Jambi karena diduga dijadikan tempat aktivitas pengoplosan beras Bulog dengan berbagai merek.

"Soal pengoplosan beras Bulog memang tidak ada ketentuan yang melarang, tidak ada petunjuk itu tidak boleh dioplos atau dicampur dengan merek lain," kata Alwi.

Ia mengatakan, PD Sejahtera merupakan mitra resmi Bulog Jambi, beras yang ada di gudang pengusaha beras itu memang dari Bulog dan pembeliannya legal, namun dia membantah itu adalah beras untuk masyarakat miskin (raskin).

PD Sejahtera telah memesan kepada Perum Bulog melalui "Purchase Order" dan selanjutnya menyetorkan HPB-nya ke rekening Perum Bulog Divre Jambi yang ditunjuk

"Beras yang dibeli PD Sejahtera legal, itu bukan raskin tapi beras komersil jenis premium, beras premium itu memang kita jual, siapapun yang memesan dan butuh berapa banyak tetap kita layani," tegasnya.

Disinggung soal beras Bulog komersil yang dioplos dan dijadikan beras bermerek, Alwi lagi-lagi mengatakan belum ada ketentuan yang melarang itu, bahkan ia mencontohkan salah satu kasus yang juga pernah terjadi di Jakarta dalam sebuah artikel, bahkan dalam artikel itu Menteri Perdagangan membolehkan mengoplos beras Bulog komersil tapi melarang mengoplos beras raskin.

Beras premium biasanya digunakan untuk operasi pasar, beras itu dijual seharga Rp8.500-Rp8.600/kg, setelah dijual dari Bulog dan beras itu dijual lagi oleh pengusaha atau dicampur, itu dibebaskan.

"Sebenarnya kita ngemis kepada pengusaha itu, kita terimakasih kepada mereka karena membantu kita dalam penjualan beras, kasihan kalau mereka dipojokan, mereka mitra kita. Kita menjual dengan kemasan 50 kg, masalah kemasan dan merek mau dijadikan berapa itu terserah mereka selagi tidak mengurangi mutu beras, kan beras premium itu bagus," jelasnya.

Sebelumnya, Senin (26/1), Kepolisian Sektor Jambi Timur menutup dan menyegel sementara gudang beras PD Sejahtera milik Alek, pengusaha beras di kawasan Payo Silincah, gudang beras itu diduga dijadikan tempat oplosan beras Bulog Premium ukuran 50 kg menjadi beras bermerek cap Dua Panda kualitas ekspor, merek Kepala, beras Slyp Super, merek Super Koki dan merek 988 AX.(Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015