Jambi (ANTARA Jambi) - Gubernur Jambi Hasan Basri Agus, Selasa, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pembangunan kereta api Trans Sumatera.

Penandatangan itu merupakan tindak lanjut rapat di Padang, Sumatera Barat, beberapa hari lalu. Itu artinya Provinsi Jambi resmi masuk jalur rel kereta api Trans Sumatera.

Ketika dihubungi via ponsel, Selasa, Gubernur yang sedang berada di Jakarta mengatakan sebanyak lima provinsi di Sumatera akan dilalui rel kereta api, yakni Sumatera Barat, Sumatera Utara, Riau, Jambi dan Palembang.

"Hari ini penandatanganan MoU pembangunan jalan kereta api dilakukan di Kantor Kementerian Perhubungan yang disaksikan langsung Menteri Perhubungan, termasuk juga kerangka kerjanya ke depan," kata Hasan Basri.

Di dalam MoU pembangunan jalur kereta api Trans Sumatera itu ternyata daerah tidak dibebankan biaya, Jambi sifatnya hanya membantu program pusat tersebut.

"Yang patut kita syukuri adalah tidak adanya beban biaya, bapak Menteri Perhubungan mengatakan bahwa pembangunan dan pembebasan tanah tidak melibatkan daerah, semua biaya ditanggung langsung oleh pemerintah pusat," katanya.

Daerah hanya membantu pusat mengurusi segala keperluan, seperti pendataan pembebasan tanah dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, pemerintah pusat berencana menghubungkan jalur kereta api bekas peninggalan kolonial Belanda yang sudah ada di Sumut, Sumbar, dan Sumsel dengan jaringan penghubung yang melintasi Riau dan Jambi.

Saat rapat pembahasan di Padang, Jonan juga mengaku tak ada permintaan khusus dari kepala daerah untuk menyambungkan rute kereta api tersebut. Bahkan dalam pertemuan dengan sejumlah gubernur itu, tidak ada pembahasan tentang kendala yang dihadapi dalam mengaktifkan trase atau rute kereta api itu.(Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015