Jambi (ANTARA Jambi) - Kepolisian daerah (Polda) Jambi mengamankan tiga orang pelaku pembalakan liar di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, setelah ditangkap pihak keamanan PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI).

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah di Jambi Senin, mengatakan tiga pelaku pembalakan liar itu warga Kecamatan Mandiangin, yakni Eko (30) selaku sopir truk, Deden (36) pemotong atau pembalak, dan Bujang Regar (26) selaku buruh atau pengangkut kayu ke dalam mobil.

Turut diamankan bersama tersangka barang bukti berupa dua truk PS masing-masing memuat tujuh meter kubik atau total 14 meter kubik. Namun, barang bukti yang dibawa ke Mapolda Jambi hanya satu truk, sementara barang bukti lainnya dititipkan di Polsek Mandiangin.

Berdasarkan keterangan Deden, dirinya mengumpulkan kayu sebanyak 14 meter kubik jenis Mersawa itu selama tiga bulan dan kayu yang sudah diolah itu akan dijual kepada pengepul berinisial R yang tinggal di Kecamatan Sridadi Kabupaten Sarolangun.

Rencananya kayu itu akan dijual Rp1,6 juta per meter kubik.

Ketiga pelaku diringkus pada Senin (23/3) lalu sekitar pukul 01.00 WIB oleh Security PT REKI dan pelaku membawa kayu yang sudah diolah jenis Mersawa.

Saat ini ketiganya diproses hukum oleh Penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi. (Ant)

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015