Jambi (ANTARA Jambi) - Sebanyak 1.500 "mustahik" atau penerima zakat di Kota Jambi akan memperoleh zakat dari Badan amil zakat daerah (Bazda) setempat yang siap diserahkan menjelang hari raya Idul Fitri 1436 Hijriah.
"Perkiraan kita tahun ini ada 1.500 orang mustahik zakat dari Bazda. Mustahik itu diantaranya adalah warga fakir miskin, mualaf, dan yatim piatu," kata Sekretaris Bazda Kota Jambi Muhammad Toyib di Jambi, Rabu.
Masing-masing mustahik akan menerima zakat Bazda maksimal Rp250.000, selain ada juga pekerja harian lepas di Dinas Kebersihan Kota Jambi dengan nilainya sebesar Rp100.000 per orang, kata dia menjelaskan.
Muhammad Toyib juga menjelaskan bahwa pada tahun 2015, Bazda Kota Jambi baru mengumpulkan senilai Rp450 juta. Dan kondisi itu masih jauh dari target yang ditentukan sebesar Rp2 miliar.
"Tidak tercapainya target penerimaan zakat Bazda itu karena kepengurusan lama yang mengalami vakum sehingga kurangnya sosialisasi," kata dia menambahkan.
Dengan kepengurusan baru ini, ia menjelaskan Bazda Kota Jambi terus melakukan perbaikan tingkat internal, selain juga gencar sosialisasi serta mengimbau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan perusahaan swasta guna menyisihkan pendapatannya sedikit untuk zakat.
Karena itu, kata Toyib, untuk menggenjot target penerimaan zakat mendatang maka pihaknya berencana menyasar pegawai negeri sipil (PNS) diruang lingkup Pemkot Jambi dan sejumlah perusahaan untuk membayar zakat mal dan profesi.
Di Pemkot Jambi, ia menyebutkan terdapat 8.000 PNS muslim dan pihaknya akan berupaya terus mendorong agar mereka dengan kesadaran dapat menyalurkan zakatnya.
Selain itu, Bazda juga akan mengeluarkan surat edaran kepada perusahaan. "Ini perlu adanya sinergi kerja sama antara perusahaan dan Bazda itu sendiri," katanya. (Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015
"Perkiraan kita tahun ini ada 1.500 orang mustahik zakat dari Bazda. Mustahik itu diantaranya adalah warga fakir miskin, mualaf, dan yatim piatu," kata Sekretaris Bazda Kota Jambi Muhammad Toyib di Jambi, Rabu.
Masing-masing mustahik akan menerima zakat Bazda maksimal Rp250.000, selain ada juga pekerja harian lepas di Dinas Kebersihan Kota Jambi dengan nilainya sebesar Rp100.000 per orang, kata dia menjelaskan.
Muhammad Toyib juga menjelaskan bahwa pada tahun 2015, Bazda Kota Jambi baru mengumpulkan senilai Rp450 juta. Dan kondisi itu masih jauh dari target yang ditentukan sebesar Rp2 miliar.
"Tidak tercapainya target penerimaan zakat Bazda itu karena kepengurusan lama yang mengalami vakum sehingga kurangnya sosialisasi," kata dia menambahkan.
Dengan kepengurusan baru ini, ia menjelaskan Bazda Kota Jambi terus melakukan perbaikan tingkat internal, selain juga gencar sosialisasi serta mengimbau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan perusahaan swasta guna menyisihkan pendapatannya sedikit untuk zakat.
Karena itu, kata Toyib, untuk menggenjot target penerimaan zakat mendatang maka pihaknya berencana menyasar pegawai negeri sipil (PNS) diruang lingkup Pemkot Jambi dan sejumlah perusahaan untuk membayar zakat mal dan profesi.
Di Pemkot Jambi, ia menyebutkan terdapat 8.000 PNS muslim dan pihaknya akan berupaya terus mendorong agar mereka dengan kesadaran dapat menyalurkan zakatnya.
Selain itu, Bazda juga akan mengeluarkan surat edaran kepada perusahaan. "Ini perlu adanya sinergi kerja sama antara perusahaan dan Bazda itu sendiri," katanya. (Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015