Jambi (ANTARA Jambi) - Provinsi Jambi akan membentuk tiga daerah otonomi baru (DOB) dari pemekaran tiga kabupaten, yakni Merangin, Bungo dan Kerinci.
Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Jambi Nasri Umar di Jambi, Jumat, mengatakan, pemekaran Kabupaten Merangin dan pembentukan Kabupaten Tabir Raya sudah disetujui legislatif melalui sidang paripurna hari ini.
Sedangkan untuk Kabupaten Bungo yang akan dimekarkan menjadi dua, sebelumnya juga sudah diparipurnakan namun daerah baru itu belum terbentuk.
Informasinya bupati Bungo belum menandatangani dan memang tidak menyetujui pemekaran daerahnya tersebut.
"Pemekaran Merangin dengan membentuk kabupaten baru yakni Tabir Raya tinggal mengusulkan ke Kementerian Dalam Negeri. Dan pemekaran Kabupaten Bungo dan pembentukan kota baru yakni Kota Muarobungo juga sudah siap, cuma pemerintah daerah belum menandatanganinya," katanya menjelaskan.
Sementara untuk Pemekaran Kabupaten Kerinci, kata Nasri masih dalam proses, namun diirinya belum mengetahui nama kabupaten baru yang bakal dipecah dari Kabupaten Kerinci tersebut.
"Kabupaten Kerinci juga mau dimekarkan, usulan dari Pemkab Kerinci dan DPRD Kerinci sudah masuk ke Komisi 1. Dan tanggal 5 Agustus nanti Komisi 1 akan konsultasi dengan Direktur Jendral (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri," katanya.
Usulan pemekaran dua kabupaten yakni Merangin dan Bungo sudah disetujui DPRD Provinsi Jambi, langkah selanjutnya yakni gubernur Jambi menyurati Kemendagri untuk meminta persetujuan Kemendagri.
Nasri Umar mengungkapkan, keputusan persetujuan pemekaran Kabupaten Merangin itu berdasarkan konsultasi Komisi 1 dengan Dirjen Otda. Sebelum konsultasi dilakukan, Komisi 1 terlebih dahulu menerima surat usulan pemekaran dari Pemkab dan DPRD Merangin.
Menindaklanjuti surat usulan itu, Komisi 1 langsung melakukan pengkajian prosedur pemekaran, dengan mendatangi pemerintah kabupaten dan tokoh masyarakat Merangin untuk pembahasan. Setelah itu Komisi 1 langsung berkoordinasi dengan Dirjen Otda.
"Jadi sudah berdasarkan petunjuk hasil konsultasi Komisi I dengan Dirjen Otda, dan keputusan pemekaran juga disetujui DPRD Provinsi Jambi," kata Nasri.
Syarat membentuk kabupaten baru yakni Kabupaten Tabir Raya kata Nasri Umar juga sudah terpenuhi, diantaranya pemerataan, wilayahnya yang cukup luas dan jumlah penduduknya.
"Secara prosedur semua memenuhi syarat, jadi tinggal kebijakan pusat, mereka yang menentukan kapan teralisasi pembentukan kabupaten baru itu. Tinggal gubernur yang mengajukan ke Mendagri. Semua yang ada di kabupaten sudah dikaji semua, termasuk keuangan daerah baru itu," katanya.
Selain itu, lanjutnya, batas wilayah di Kabupaten Merangin dengan kabupaten tetangga juga tidak ada masalah, masyarakat pun katanya sangat mendukung pemekaran ini.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar, mengatakan pemekaran kabupaten merupakan hal yang wajar mengingat wilayah kabupaten yang luas.
"Kondisi wilayah kita ini luar biasa luasnya, pemekaran juga diharapkan untuk kemudahan pelayanan publik. Jadi wajar-wajar saja," kata Fachrori. (Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015
Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Jambi Nasri Umar di Jambi, Jumat, mengatakan, pemekaran Kabupaten Merangin dan pembentukan Kabupaten Tabir Raya sudah disetujui legislatif melalui sidang paripurna hari ini.
Sedangkan untuk Kabupaten Bungo yang akan dimekarkan menjadi dua, sebelumnya juga sudah diparipurnakan namun daerah baru itu belum terbentuk.
Informasinya bupati Bungo belum menandatangani dan memang tidak menyetujui pemekaran daerahnya tersebut.
"Pemekaran Merangin dengan membentuk kabupaten baru yakni Tabir Raya tinggal mengusulkan ke Kementerian Dalam Negeri. Dan pemekaran Kabupaten Bungo dan pembentukan kota baru yakni Kota Muarobungo juga sudah siap, cuma pemerintah daerah belum menandatanganinya," katanya menjelaskan.
Sementara untuk Pemekaran Kabupaten Kerinci, kata Nasri masih dalam proses, namun diirinya belum mengetahui nama kabupaten baru yang bakal dipecah dari Kabupaten Kerinci tersebut.
"Kabupaten Kerinci juga mau dimekarkan, usulan dari Pemkab Kerinci dan DPRD Kerinci sudah masuk ke Komisi 1. Dan tanggal 5 Agustus nanti Komisi 1 akan konsultasi dengan Direktur Jendral (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri," katanya.
Usulan pemekaran dua kabupaten yakni Merangin dan Bungo sudah disetujui DPRD Provinsi Jambi, langkah selanjutnya yakni gubernur Jambi menyurati Kemendagri untuk meminta persetujuan Kemendagri.
Nasri Umar mengungkapkan, keputusan persetujuan pemekaran Kabupaten Merangin itu berdasarkan konsultasi Komisi 1 dengan Dirjen Otda. Sebelum konsultasi dilakukan, Komisi 1 terlebih dahulu menerima surat usulan pemekaran dari Pemkab dan DPRD Merangin.
Menindaklanjuti surat usulan itu, Komisi 1 langsung melakukan pengkajian prosedur pemekaran, dengan mendatangi pemerintah kabupaten dan tokoh masyarakat Merangin untuk pembahasan. Setelah itu Komisi 1 langsung berkoordinasi dengan Dirjen Otda.
"Jadi sudah berdasarkan petunjuk hasil konsultasi Komisi I dengan Dirjen Otda, dan keputusan pemekaran juga disetujui DPRD Provinsi Jambi," kata Nasri.
Syarat membentuk kabupaten baru yakni Kabupaten Tabir Raya kata Nasri Umar juga sudah terpenuhi, diantaranya pemerataan, wilayahnya yang cukup luas dan jumlah penduduknya.
"Secara prosedur semua memenuhi syarat, jadi tinggal kebijakan pusat, mereka yang menentukan kapan teralisasi pembentukan kabupaten baru itu. Tinggal gubernur yang mengajukan ke Mendagri. Semua yang ada di kabupaten sudah dikaji semua, termasuk keuangan daerah baru itu," katanya.
Selain itu, lanjutnya, batas wilayah di Kabupaten Merangin dengan kabupaten tetangga juga tidak ada masalah, masyarakat pun katanya sangat mendukung pemekaran ini.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar, mengatakan pemekaran kabupaten merupakan hal yang wajar mengingat wilayah kabupaten yang luas.
"Kondisi wilayah kita ini luar biasa luasnya, pemekaran juga diharapkan untuk kemudahan pelayanan publik. Jadi wajar-wajar saja," kata Fachrori. (Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015