Jambi (ANTARA Jambi) - Aparat hukum dan Pemerintah Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, diminta untuk segera menyelesaikan persoalan yang sering mengakibatkan bentrokan warga berbeda kampung.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Gusrizal, di Jambi, Jumat, mengatakan, bentrokan warga Desa Pulau Pandan, Kecamatan Bukit Kerman dengan warga Desa Sanggaran Agung, Kecamatan Danau Kerinci itu dipicu pemukulan terhadap warga Pulau Pandan. Namun akar permasalahannya yakni masalah tanah batas wilayah ke dua desa.

"Informasinya ada pemukulan terhadap warga Pulau Pandan, selain itu permasalahan awal adalah batas wilayah. Karena di diantara dua wilayah  itu ada tempat objek wisata Sanggaran Agung," kata Gusrizal.

Menurut Gusrizal, objek wisata itu menjadi lahan pendapatan, karena tidak jelas batas wilayahnya kedua desa sering bentrok.

"Kadang tempat parkir diurus warga Pulau Pandan, terkadang warga Sanggaran Agung, jadi itu tidak jelas. Nah ini yang harus diselesaikan oleh Kepolisian dan Pemkab setempat," kata Politisi Golkar Dapil Kerinci itu.

Aparat hukum dan pemerintah kata Gusrizal harus serius menangani konflik warga dua desa itu, sebab konflik selalu berulang. Itu artinya tidak ada keseriusan pemerintah dalam penyelesaian.

"Itu yang sangat kita sayangkan, kepada aparat penegak hukum kalau memang terjadi tindakan kriminal yang silahkan ambil tindakan hukum, supaya ada efek jera. Jika tidak dilakukan tidak ada efek jera nantinya," katanya menjelaskan.

Namun Gusrizal berharap permasalahan bentrok antar warga ini diselesaikan secara adat. Masyarakat Pulau Pandan dan Sanggaran Agung juga diimbau untuk tahan diri.

"Kedua desa itu 'kan desa bertetangga, tidak bagus didengar orang, jadi tahan diri mari kita saling mengalah duduk antara tokoh masyarakat dan tokoh adat, selesaikan persoalan itu sesegara mungkin," kata Gusrizal.

Sementara Jumat Sore, Wakil Bupati dan Kapolres Kerinci serta Dandim dan Kepala Kesbangpol Kerinci melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat di dua desa yang terlibat bentrok di kantor Camat setempat.

Dalam pertemuan itu, Kapolres Kerinci, AKBP Sri Dwinugroho mengatakan akan menindak tegas pelaku yang memancing keributan sehingga bentrokan dua desa itu terjadi di pusat kegiatan Festival Danau Kerinci. Pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku yang membuat kerusuhan ini.

"Seperti yg sudah sudah, pelaku tersebut akan ditindak sesuai dengan hukum yg berlaku. Jika sampai melarikan diri maka akan dimasukkan dalam daftar DPO dan akan disebarkan keseluruh jajaran kepolisian," kata Kapolres.

Selain itu, Kapolres berjanji akan membantu dua desa di Kerinci itu apabila persoalan batas wilayah belum juga tuntas dalam waktu dekat ini.

Sementara itu, Wakil Bupati Kerinci, Zainal Abidin, menginstruksikan agar tokoh masyarakat, tokoh adat dan ninik mamak kedua desa untuk berperan aktif menyelesaikan konfilik agar tidak berkelanjutan.

Menurut Wabup, duduk bersama harus dikedepankan dalam menyelesaikan sengketa-sengketa seperti ini agar tidak ada korban jiwa dan tambahan korban berikutnya.

Sebelumnya, Kamis (30/7) malam, warga kedua desa bertetangga ini kembali terlibat bentrok, padahal awal bulan lalu bentrok juga terjadi dan sudah ada kesepakatan damai.

Namun ratusan pemuda kedua desa itu kembali terlibat aksi saling serang dengan melempar batu di jembatan perbatasan kedua desa. Padahal di wilayah itu sedang ada Festival Danau Kerinci yang dibuka Gubernur Jambi.

Dalam bentrok itu, setidaknya ada lima warga yang tertembak peluru senapan angin, dan satu warga dilaporkan tertusuk senjata tajam. Kesemua korban pun akhirnya dilarikan ke rumah sakit setempat untuk mendapat pengobatan. (Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015