Jambi (Antara Jambi)- Pejabat pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi menyampaikan bahwa suplay bahan bakar minyak ke empat stasiun bahan bakar khusus nelayan (SPBN) di dua kabupaten daerah itu sejauh ini tidak ada kendala.

"Untuk suplay bahan bakar minyak di empat SPBN bagi para nelayan sejauh ini masih lancar dan masih disuplay terus setiap hari guna memberikan pelayanan terhadap nelayan supaya masih terus bisa melaut," kata Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi, Gamal Husin di Jambi, Minggu.

Empat SPBN tersebut, kata Gamal, berada di dua kabupaten yaitu Tanjung Jabung Barat (Kuala Tungkal) dan Tanjung Jabung Timur (Muara Sabak) yang jumlahnya masing-masing diwilayah itu terdapat dua SPBN.

"Di Jambi sendiri sejauh ini baru ada empat SPBN diwilayah dua kabupaten yang berada diwilayah pesisir yang terdapat aktifitas nelayan," katanya.

Dijelaskannya, kuota bahan bakar minyak jenis solar yang telah diatur dan disediakan sesuai dengan kebutuhan untuk empat SPBN tersebut mencapai 15 kilo liter setiap harinya.

"Kita masih memakai kuota yang telah kita atur kuota yang dibutuhkan untuk empat SPBN itu setiap harinya 15 kilo liter/hari dan sampai saat ini belum ada penambahan kuota," kata dia.

Ditanya terkait pengawasan penyaluran bahan bakar di SPBN itu, pihaknya menjelaskan hanya mengatur kuota yang dibutuhkan. Sementara untuk pengawasannya ada lembaga tersendiri yakni Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

"Kita hanya mengatur kuota dan persediaan yang dibutuhkan untuk SPBN, pengawasan penyalurannya itu ada lembaga tersendiri yang mengawasinya," katanya menjelaskan.

Lebih lanjut ia menambahkan, belum akan penambahan SPBN di dua wilayah kabupaten tersebut, karena dari empat SPBN tersebut masih dapat memenuhi kebutuhan bahan bakar minyak untuk transportasi kapal nelayan.

"Karena memang di Provinsi Jambi yang ada aktifitas kapal nelayan itu ada di dua kabupaten itu, dan itu masih cukup, sehingga belum ada upaya penambahan SPBN," katanya menambahkan.

Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016