Jambi (ANTARA Jambi) - Dewan Perkwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap LKPJ Bupati Batanghari tahun 2015.

Ketua DPRD Batanghari, H Mahdan, Rabu mengatakan,  delapan fraksi itu masing-masing fraksi PAN, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PDI-P, Fraksi Nasional Hati Nurani (NHN), Fraksi Demokrat, Fraksi PKS dan Fraksi PKB akan memberikan tanggapannya terhadap LKPJ bupati 2015.
 
Pemandangan umum yang disampaikan delapan fraksi ini masih dalam batas normatif, kata dia.

"Masing-masing fraksi mengapresiasi keberhasilan Kabupaten Batanghari meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas LHP LKPD Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2015,” kata Mahdan. 

Fraksi-fraksi di DPRD turut mengingatkan agar pengelolaan keuangan berbasis aktual di lingkungan Pemda Batanghari tetap dilanjutkan agar semakin profesional, berintegritas dan transparan.

Fraksi juga mengulas materi optimasi lahan pertanian melalui koordinasi intensif Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Dinas Perkebunan Batanghari dalam rangka melindungi lahan pertanian sesuai undang - undang No 41 Tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Fraksi turut mengusulkan agar program dan perencanaan pada Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan harus saling terkoneksi sehingga bantuan anggaran dari Pemerintah Pusat, Provinsi bisa terlaksana maksimal. 

Selain itu diminta kepada Bupati Batanghari untuk mengembangkan program budi daya perikanan dengan memperbanyak kolam dan keramba ikan untuk pengembangan perekonomian rakyat.

Fraksi-fraksi di DPRD Batanghari  juga mengusulkan agar Pemda  menambah personil khususnya tenaga dokter hewan atau petugas kesehatan hewan untuk menunjang kinerja pada Dinas Perikanan dan Peternakan Batanghari. 

Selain itu juga meminta  petugas insiminator hewan dari kalangan masyarakat agar terus ditingkatkan dan diberdayakan dan memberikan pelatihan terpadu kepada para kelompok tani dalam upaya peningkatan dan mendukung program kerja Pemda Batanghari.

Untuk mengendalikan konflik lahan perkebunan antara perusahaan dan masyarakat, Pemda Batanghari diminta agar betul - betul mengimplementasikan undang - undang No 39 Tahun 2014 tentang perkebunan, peraturan menteri pertanian NO 98 Permentan / OT - 140 / 9 / 2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan. 

Selain itu, Pemda harus mampu mensinergikan PP No 35 tahun 2015 tentang penghimpunan dana perkebunan dengan program kerja pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Batanghari. 

Pewarta: Heriyanto

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016