Jakarta (ANTARA Jambi) - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Mulyono menyatakan, TNI AD siap kapan saja untuk membebaskan warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan.

"Saya sudah siapkan pasukan manakala diperintahkan ke sana. Jika sudah mendapat perintah, TNI AD akan segera meluncur dan menyerang kelompok penyandera," kata Mulyono menanggapi pertanyaan Direktur Pemberitaan Perum LKBN Antara, Aat Surya Safaat saat menggelar silaturahim dengan Forum Pemred di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Rabu.

Mulyono hadir bersama para panglima komando daerah (kodam) dari seluruh tanah air dan penjabat teras Mabesad.

Sementara dari Forum Pemred, hadir Ketuanya Suryopratomo (Metro TV), Primus Dorimulu (Suara Pembaruan), Don Bosco Selamun (Beritasatu) dan sejumlah pemred media massa lainnya.

Jenderal Mulyono mengatakan, TNI AD memiliki pasukan Kopasus, Kostrad dan PPRC (pasukan pemukul reaksi cepat) yang selalu siap setiap saat. Semuanya dalam posisi siap jalan tetapi menunggu perintah dari atasan.

"Soal seperti apa konsep membebaskan sandera, saya tidak bisa jawab itu karena itu bukan kewenangan saya. Tugas saya adalah hanya menyiapkan pasukan," ujarnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan TNI selalu siap bila sewaktu-waktu diperlukan untuk melakukan pengerahan pasukan ke daerah operasi membebaskan WNI dari kelompok Abu Sayyaf.

"Namun, hal ini tidak mudah karena menyangkut wilayah kedaulatan negara sahabat," kata  Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo saat memberikan sambutan pada upacara laporan kenaikan pangkat 35 perwira tinggi  TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (8/8).

Ia meminta satuan-satuan operasi pasukan khusus untuk siap dengan segala kemungkinan apabila TNI diberi peluang untuk melakukan operasi pembebasan WNI yang disandera oleh kelompok teroris Abu Sayyaf di Filipina.

Hingga saat ini jumlah WNI yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf berjumlah 11 orang dan belum dibebaskan. Pemerintah Indonesia masih tetap mengedepankan upaya diplomasi dalam melakukan upaya pembebasan terhadap 11 WNI yang disandera, namun hasilnya belum nampak signifikan. Sementara tuntutan dan harapan masyarakat kepada TNI sedemikian besar, yang kesemuanya harus mendapatkan respons tepat dan cepat.

"Bila TNI mendapat perintah untuk melaksanakan operasi pembebasan WNI yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina, maka TNI harus diberi payung hukum berupa SOP yaitu kerja sama operasi militer kedua negara yang telah disepakati bersama," jelasnya

.

Pewarta: Syaiful Hakim

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016