Kualatungkal (ANTARA Jambi) - Kakan PPKTB Tanjung Jabung Barat, Nasroel Effendi, menegaskan pihaknya tidak pernah memerintahkan untuk menarik pungutan kepada para pedagang yang membuka lapak di WFC ataupun di kawasan Ancol Beach.
"Kita tidak pernah mengutus siapapun untuk melakukan pungutan sebesar apapun kepada para pedagang," katanya di Kualatungkal, Senin.
Namun, kata dia ada wacana menarik pungutan sebesar Rp 5000/malam kepada para pedagang. Para pedagangpun tidak keberatan, namun hal tersebut belum bisa dilaksanakan karena terkendala belum ada Peraturan Daerah sebagai payung hukumnya.
"Untuk saat ini yang kita pungut hanyalah uang kebersihan Rp 1000/hari sesuai dengan Perda. Memang ada wacana untuk memungut Rp 5000/malam, namun kita belum bisa lakukan karena belum ada Perdanya," jelasnya.
Jika memang ada oknum yang melakukan pungutan kepada para pedagang, tentu saja pihaknya akan segera mengecek kebenarannya.
Itu jelas sudah melanggar aturan karena belum ada Perda yang mengatur pungutan sebesar Rp 5000 kepada para pedagang. Meskipun pedagang dalam hal ini merasa tidak keberatan.
"Saya akan perintahkan Kasi Pasar untuk mengecek kebenarannya. Jika memang ada katanya oknum PPKTB yang melakukan itu, katakan saja kepada kita siapa oknumnya biar bisa kita tindaklanjuti," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016