Kualatungkal (ANTARA Jambi) -Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menyebutkan menunda pelaksanaan prajabatan CPNS umum  tahun 2015 karena waktu pelaksanaannya tidak terkejar meski sudah diajukan pada APBDP tahun ini.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)  Tanjabbar Ir Zulkifli di Kualatungkal, Rabu, menegaskan  prajabatan CPNS umum akan diajukan kembali  pada APBD Tahun 2017.

Saat ini ada 94 CPNS umum yang belum mengikuti Prajabatan golongan III sebanyak 70 orang sedangkan golongan II sebanyak 24 orang, dan sisanya sebanyak 46 orang  sudah mengikuti prajabatan dengan menggunakan biaya sendiri

"Mau ikut di luar boleh saja tapi pakai biaya sendiri  dengan  buat surat pernyataan tidak menuntut ke negara," ujarnya.

Dari 46 CPNS umum  yang sudah mengikuti prajabatan, sebanyak 18 orang  berstatus PNS.

Pewarta: Kenneta

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016