Jambi,  Antarajambi.com - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jambi akan membuat pemetaan kawasan (zonasi) di kawasan situs percandian Muarojambi, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, untuk pengelolaan dan pemanfaatan di kawasan objek wisata peninggalan sejarah tersebut.

"Penataan zonasi di kawasan percandian Muarojambi mulai tahun 2017 ini sudah berjalan," kata Kepala BPCB Jambi Muhammad Ramli di Jambi, Minggu.

Selama ini menurut Ramli kawasan percandian Muarojambi mempunyai cakupan yang sangat luas atau mencapai sekitar 3.981 hektare, namun belum ditetapkan zonasinya untuk fungsi pengelolaan dan pemanfaatan sesuai dengan keperluannya.

"Pelestarian itu harus dengan pembangunan dan pemanfaatan juga harus memperhatikan aspek perlindungan, jadi saling ketergantungan," katanya menjelaskan.

Ia mencontohkan dikomplek percandian itu kawasan parkir yang terlalu jauh saat ini berdampak pada kondisi pengunjung, sehingga masih banyak pengunjung yang enggan memarkirkan kendaraanya dan tetap perkir dalam kawasan.

Selain zonasi, pihaknya juga akan membuat peta konflik masyarakat, karena saat ini sebagian besar di kawasan percandian terluas di Indonesia itu disekelilingnya adalah kebun masyarakat.

"Kita belum tahu konfliknya apa, bila penataan kawasan percandianya sudah bagus masyarakatnya mau diapakan, tapu tujuan akhirnya bisa dimanfaatkan masyarakat sekitar kawasan candi," kata Ramli.

Menurut dia, masyarakat adalah pewaris peninggalan sejarah di kawasan percandian Muarojambi sehingga sangat diperlukan peran masyarakat dalam keterlibatannya terhadap peninggalan leluhurnya itu.

"Bagaimana keterlibatan masyarakat itu yang diharapkan, sehingga sejalan dengan peningkatan perekonomian masyarakat dengan memanfaatkan potensi di sana," katanya menambahkan.


Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017