Jambi, Antarajambi.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungjabung Barat, Ambo Tuo, mewanti-wanti seluruh pegawai di lingkup pemerintahan itu untuk tidak menambah hari libur kerja pada Senin (27/3) besok.

Mengingat Selasa (28/3) mendatang merupakan libur Nasional yakni Hari Raya Nyepi, Sekda menegaskan ASN maupun pegawai honorer yang sengaja menambah hari libur akan diberi sanksi tegas sesuai UU ASN nomor 53 tentang kedisiplinan pegawai.

"Selama ini ada kebiasaan buruk PNS yang kerap menambah libur dengan adanya istilah Harpitnas (Hari terjepit Nasional), hari Senin mendatang sangat rawan bagi PNS untuk tidak masuk kantor. Lantaran Sabtu, Minggu dan Selasa merupakan hari libur kerja," kata Ambo Tuo.

Agar tidak kecolongan, Sekda akan mengecek absensi PNS di seluruh SKPD untuk mengatasi adanya pegawai nakal pada Senin mendatang. Jika ada PNS yang absen hadir pada Senin mendatang, kepala SKPD nya juga akan diberi sanksi. Ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai di Kabupaten Tanjungjabung Barat.

"Saya tegaskan sekali lagi, jangan ada yang absen pada Senin mendatang. peraturan ini juga sudah ada pada UU ASN Nomor 53, dimana kedisplinan aparatur harus ditingkatkan. Jadi  jangan ada alasan untuk menambah hari libur kerja tanpa alasan yang jelas," tegas.

Sementara dari Kabupaten Sarolangun, Sekda setempat, Thabroni Rozali juga mengimbau seluruh ASN yang ada di daerah itu untuk tidak menambah hari libur pada akhir bulan ini.

"Sebab pada 28 Maret mendatang merupakan libur nasional dalam rangka memperingati Hari Raya Nyepi. Sementara pada 27 Maret masih hari kerja. Saya minta ini jadi perhatian," ujarnya.

Ia mengatakan kehawatiran tersebut disampaikan karena ia memprediksi bakal banyak ASN yang memanfaatkan hari terjepit untuk menambah libur. Atas hal itu Pemkab Sarolangun membuat surat edaran.

"Tidak ada alasan bagi ASN untuk menambah libur dihari tersebut. Bagi yang menambah libur akan diberi sanksi tegas," tegasnya.(Ant)

Pewarta: Kennata/Warsun Arbain

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017