Jambi, Antarajambi.com - Penjualan elpiji bright gas 5,5 kilogram di wilayah Provinsi Jambi meningkat 10 persen menjadi 5.000 tabung per bulan karena besarnya minat masyarakat terhadap produk terbaru dari Pertamina tersebut.

"Mulai Januari 2017 kami mencatat isi ulang bright gas 5,5 kilogram mencapai 5.000 tabung setiap bulan, artinya untuk penjualan ada peningkatan sebesar 10 persen," kata Sales Eksekutif LPG I pada PT Pertamina (Persro) Terminal Jambi, Parrama Ramadhan di Jambi, Senin.

Peningkatan penjualan tersebut tidak lepas dari distribusi bright gas yang semakin meluas. Sejak diluncurkan di provinsi pada bulan Oktober 2016 pihaknya melakukan penyebaran secara massif ke kabupaten/kota di daerah itu.

Pihaknya optimistis ke depan penjualan bright gas 5,5 kilogram akan terus mengalami peningkatan secara bertahap karena saat ini masyarakat semakin mudah mendapatkan bright gas yang telah tersedia di pangkalan, agen-agen, sub-agen serta outlet modern di wilayah Provinsi Jambi.

Dan bahkan masyarakat yang ingin mendapatkan bright gas tersebut bisa dengan menukarkan satu tabung kosong elpiji tiga kilogram dengan tambahan Rp200 ribu atau juga bisa dengan dua tabung kosong elpiji tiga kilogram dan tambahan uang senilai Rp102.000.

Selain itu, saat ini ada delapan daerah di Jambi yang telah mengeluarkan kebijakan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang menggunakan gas elipiji tiga kilogram sehingga mereka beralih ke bright gas dan mendongkrak penjualan.

"Kami menyambut baik kebijakan tersebut, karena memang bright gas itu diperuntukan bagi kalangan masyarakat yang mampu, sehingga sasaran gas elpiji tiga kilogram menjadi lebih tepat sasaran," kata dia.

Bright gas 5,5 kilogram memiliki beberapa kelebihan yaitu memiliki fitur katup ganda yang mengadopsi teknologi Double Spindle Valve System (DSVS) sehingga dua kali lebih aman dalam mencegah kebocoran pada kepala tabung.

"Dan juga ada tambahan fitur keamanan diperkuat dengan tambahan segel resmi Pertamina yang dilengkapi hologram fitur Optical Color Switch (OCS) telah memperoleh paten dan tidak dapat dipalsukan," katanya.

Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017