Jambi, Antarajambi.com - Kepolisian Resort (Polres) Bungo telah membakar sebanyak 24 mesin `dompeng` atau alat untuk melakukan aktifitas Penambangan emas tanpa izin (Peti) yang ada di Dusun Danau Buluh Kecamatan Pasar, Kabupaten Bungo, Jambi.

"Aksi pembakaran terhadap dompeng merupakan alat penambang Peti, dilakukan sebagai aksi perang terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin di Kabupaten Bungo yang terus dilakukan oleh aparat penegak hukum," kata Kapolres Bungo AKBP Asep Amar Permana.

Ke-24 mesin dompeng itu merupakan hasil razia Peti yang dilakukan anggota Polres Bungo dan jajaranya yang dilakukan pada Jumat lalu (14/4), sekira pukul 14.00 WIB, dilokasi Dusun Danau Buluh, Kecamatan Pasar.

Puluhan petugas kepolisian dengan dipimpin langsung oleh Kapolres Bungo, saat menggelar razia itu para pelaku sudah lebih dulu melarikan diri dan meninggalkan mesinnya di lokasi.

"Di lokasi petugas hanya menemukan 24 mesin dompeng yang digunakan untuk melakukan aktifitas Peti dan seluruh mesih dompeng tersebut kemudian dibakar oleh polisi," kata Asep Amar Permana.

Saat digelar razia itu, para pekerja Peti melarikan diri dengan cara menyeberangi sungai dan meninggalkan mesin dompengnya dan bila diuangkan satu unit mesin dompeng tersebut berharga sekitar Rp15 juta hingga Rp20 juta.

Kegiatan razia itu sendiri berlangsung aman tanpa ada perlawanan dari para pelaku dan saat itu juga tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku Peti di wilayah Bungo serta pemodalnya.


Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017