Jambi, Antarjambi.com - Komisi Pemilihan Umum Kota Jambi menyebutkan, hingga hari ke-13 sebanyak enam partai politik sudah mendaftar sebagai peserta pemilu 2019 dengan dokumen persyaratan yang lengkap.
"Sudah ada enam parpol yang sudah mendaftar yaitu Perindo, Nasdem, PSI, PDIP, Gerindra dan PAN. Ke-enam parpol tersebut sudah diterima berkasnya dan dinyatakan lengkap dan sudah ada tanda terima," kata Komisioner KPU Kota Jambi Hazairin di Jambi, Senin.
Pada posisi hari ke-13 proses pendaftaran parpol, kata Hazairin ada dua parpol yang mendaftarkan, yakni Gerindra dan PAN yang mendaftarkan dengan membawa berkas dokumen dan telah dilakukan penelitian administrasi.
Pihaknya telah melakukan sejumlah persiapan untuk menerima berkas parpol yang proses penerimaanya yang akan berakhir hari Senin hingga pukul 24.00 WIB.
Pihaknya mengingatkan seluruh Parpol untuk segera mendaftar sebelum batas waktu yang ditetapkan, sehingga bila masih ada yang kurang bisa langsung melengkapi berkas sebelum batas waktu yang ditetapkan.
"Kita sudah melakukan persiapan, karena hari Senin sejumlah parpol dipastikan akan banyak mendaftar dengan menyerahkan berkas," katanya menjelaskan.
KPU membuka pendaftaran bagi partai politik selama dua pekan, sejak 3 Oktober hingga 16 Oktober 2017.
Pendaftaran dibuka pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB, sedangkan khusus hari terakhir tanggal pendaftaran dibuka pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB.
Selanjutnya, KPU akan melakukan penelitian administrasi, verifikasi faktual dan penetapan parpol peserta Pemilu 2019.
"Domainnya yang menetapkan parpol bisa atau tidak mengikuti pemilu itu ada di KPU RI, yang jelas kami di KPU Kota Jambi melaksanakan pelayanan yang semaksimal," katanya menambahkan.
Enam parpol mendaftar di KPU Kota Jambi
Senin, 16 Oktober 2017 9:34 WIB