Jambi, Antarajambi.com - PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Provinsi Jambi menyebutkan, pada periode Januari-Maret 2017 telah membayarkan santunan untuk korban dan ahli waris korban kecelakaan lalu lintas di daerah itu sebesar Rp4,2 miliar.

Kanit Operasional Jasa Raharja Cabang Jambi, Danny Firnando di Jambi, Rabu, mengatakan jumlah santunan tersebut mengalami peningkatan sebesar 3,78 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Ada peningkatan santunan karena kesadaran masyarakat untuk melaporkan kecelakaan kepada pihak kepolisian juga cukup tinggi," katanya.

Ia mengatakan tidak melakukan pencatatan jumlah korban dan ahli waris melainkan hanya menangani pembayaran santunan.

Pada periode tersebut dirincikannya, untuk santunan kecelakaan korban meninggal dunia yang telah dibayarkan sebesar Rp2,4 miliar atau meningkat sekitar 5,38 persen dibanding periode yang sama.

Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas korban yang mengalami luka-luka santunan yang telah dibayarkan sebesar Rp1,7 miliar atau meningkat 2,70 persen. Selanjutnya untuk cacat tetap santunan yang dibayarkan sebesar Rp69,7 juta atau menurun 12,13 persen.

Selain itu untuk santunan berupa biaya penguburan yang telah dibayarkan sebesar Rp6 juta.

Untuk korban kecelakaan luka-luka yang dirawat di rumah sakit mendapatkan santunan maksimal Rp10 juta dan meninggal dunia serta cacat tetap Rp25 juta.

Jasa Raharja, kata Danny, terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan pemangku kepentingan terkait untuk menekan angka kecelakaan dan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

Sementara itu, saat ini Jasa Raharja di Jambi telah menjalin kerja sama dengan 20 rumah sakit (RS) negeri dan swasta di daerah itu dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas.

Melalui kerjasama dengan rumah sakit itu diharapkan penanganan dan pelayanan terhadap korban kecelakaan menjadi lebih maksimal.

Selain itu juga bila ada korban kecelakaan lalu lintas yang mendapatkan perawatan di sejumlah rumah sakit yang telah bekerja sama, akan diberikan surat jaminan setelah petugas cek ke kepolisian.


Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017