Jambi, Antarajambi.com - Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Jambi menyatakan bahwa di Jambi masih banyak buruh yang diberikan upah murah oleh perusahaan.

Koordinator KSBSI Provinsi Jambi Roida Pane usai peringatan "may day" dengan senam sehat bersama ratusan buruh di lapangan gubernur Jambi, Senin, mengatakan bahwa buruh di Jambi banyak yang belum menerima upah sesuai dengan Upah Mininum Provinsi (UMP) yang ditetapkan.

"Selain itu masih banyak buruh yang belum memiliki BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Untuk itu dalam peringatan "may day" ini kami menyampaikan beberapa tuntutan salah satunya menolak upah murah," kata Roida.

Menurutnya, perhatian Pemprov Jambi untuk para buruh selama ini telah maksimal, hanya saja ada beberapa poin yang belum dipenuhi pemerintah dan perusahaan untuk kesejahtetaan buruh.

Sebab itu dirinya berharap tahun 2017 ini kesejahteraan buruh semakin meningkat.

Gubernur Jambi Zumi Zola, yang juga menghadiri senam sehat dalam peringatan hari buruh itu menegaskan bahwa Pemprov Jambi terus berupaya meningkatkan kesejahteraan buruh di Jambi.

"Salah satunya dengan meningkatkan UMP tiap tahunnya. Dan penetapan UMP melibatkan pihak buruh," kata Zola.

Selain itu, Pemprov Jambi kata Zola juga terus mendorong perusahaan untuk memperhatikan kesejahteraan para buruh seperti memberikan upah di atas UMP dan memberikan tunjangan hari raya sesuai dengan ketetapan yang berlaku.

Dia menegaskan, perusahaan yang ada di wilayahnya harus merangkul para buruh agar tidak menimbulkan perpecahan antara buruh dan perusahaan itu sendiri.

"Sinergi yang dibangun antara buruh dan perusahaan juga dapat meningkatkan kesejahteraan para buruh," ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Erwan Malik menegaskan bahwa perusahaan yang beroperasi di Jambi harus ikut menghormati peringatan "may day" dengan meliburkan para buruh.

"Saat ini masih banyak buruh yang tetap bekerja, meski 1 Mei ditetapkan sebagai hari libur. Seharusnya pihak perusahaan meliburkan pekerjanya saat para buruh merayakan hari mereka," kata Erwan.

Untuk itu, menurut Erwan perlu adanya ketegasan dari pemerintah kabupaten/kota untuk menyurati perusahaan agar meliburkan buruh saat peringatan "may day".(Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017