Jambi, Antarajambi.com - Anggota Satreskirim Polresta Jambi bersama Polsek Telanaipura berhasil menangkap satu pelaku dari enam kawanan perampok spesialis mini market `alfamart` yang ada di Provinsi Jambi maupun beberapa provinsi lainnya di Sumatera.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzie Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas, Brigadir Polisi Alamsyah Amir, di Jambi Sabtu, mengatakan satu pelaku yang berhasil ditangkap di Jambi Darwin Nainggolan (24) warga Kisaran, Sumatera Utara yang ditangkap saat sedang bersembunyi di salah satu rumah keluarganya di Kota Jambi.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada Jumat lalu (26/5) setelah polisi mendapatkan indentitas dan keberadaanya di Jambi dan setelah dikembangkan kasusnya, dari pengakuan tersangka bahwa dirinya bersama enam rekannya yang lainnya terakhir beraksi di toko `alfamart` yang berada di Sekernan, Kabupaten Muarojambi pada 19 April lalu.

Dari laporan dan rekaman cctv tersebut terungkap indentitas pelaku Darwin Naigolan dan kemudian diselidiki akhirnya berhasil dibekuk polisi di Jambi.

Berdasarkan keterangan saksi pelapor bahwa pelaku yang berjumlah empat orang datang ke tempat kejadian dengan menggunakan satu unit mobil Avanza warna silver, kemudian dua orang pelaku atas nama Jondrifel Tampubolon (DPO) dan Monang Tampubolon (DPO) merusak kunci gembok ruko Alfamart menggunakan gunting besi besar.

Sedangkan dua orang pelaku lainnya Darwin Naigolan dan Sopar Siahaan kemudian masuk kedalam Alfamart dan mengambil barang dagangan.

Pada pagi harinya pukul 07.00 WIB, Pelapor mendapatkan infomasi jika kunci gembok ruko Alfamart dalam keadaan rusak dan pintu ruko dalam keadaan terbuka, kemudian pelapor ke polisi dan melaporkan atas kejadian tersebut Alfamart mengalami kerugian material senilai Rp 24 Juta.

Kini kasusnya masih dikembangkan dan polisi memburu enam pelaku lainya sedangkan tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1 ke (3), (4) dan (5) KUHPidana., kata Alamsyah Amir.


Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017