Jambi, Antarajambi.com - Pemerintah Provinsi Jambi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-lima kalinya, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan daerah tahun anggaran 2016

Gubernur Jambi Zumi Zola di Jambi, Rabu, mengatakan WTP merupakan wujud komitmen pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara dengan baik, yakni dengan mengikuti prinsip-prinsip pengunaan keuangan negara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Capaian Opini WTP merupakan langkah untuk mendorong terwujudnya pemerintahan yang baik dan tata kelola pemerintahan yang bersih," katanya.

Dikatakannya, melalui hasil pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan tersebut, diharapkan ada upaya meningkatkan kinerja aparatur pelayanan publik di pemerintahannya dengan pemahaman dalam pelaksanaan sistem pertanggungjawaban yang jelas, tepat dan terukur.

"Alhamdulillah kita mendapat WTP ke-lima kalinya, ini tentunya tidak lepas dari arahan dari BPK kepada kami dan dari OPD-OPD yang menindaklanjuti apabila terdapat temuan," ujarnya.

Zola menambahkan, ketika ada temuan dirinya segera memerintahkan agar cepat ditindaklanjuti dan itu wajib untuk dapat segera diselesaikan sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Parna mengatakan tahun 2016 merupakan tahun ke-dua bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia dalam menerapkan Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual (Saiba).

Dimana melalui Saiba, Pemerintah Daerah dapat lebih mempertanggungjawabkan keuangan daerahnya dengan lebih transparan dan akuntabel.

Parna juga menjelaskan, BPK memiliki standar yang digunakan secara ketat dalam melaksanakan pemeriksaan keuangan, yaitu Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilaksanakan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi atas laporan keuangan Pemprov Jambi tahun 2016 termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan, maka BPK memberikan opini WTP," kata Parna.

Parna menambahkan, opini WTP menjadi momentum bagi pemerintah untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah sehingga ke depannya bisa dipertahankan dan menjadi lebih baik lagi.

LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi atas laporan keuangan Pemprov Jambi tahun 2016 itu diumumkan melalui sidang paripurna istimewa di gedung DPRD provinsi setempat.(Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017