Jambi, Antarajambi.com - Jajaran Korem 042/Garuda Putih, Jambi, mengamankan sekitar 80 meter kubik kayu meranti ilegal di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi yang diangkut mengunakan dua mobil truck jenis fuso.

Danrem 042/Gapu Kol Inf Refrizal melalui Kapenrem Mayor Inf Jasman Bangun, di Jambi, Sabtu, mengatakan penangkapan kayu meranti ilegal itu berkat laporan dari masyarakat kepada Makorem bahwa di daerah Kabupaten Bungo tepatnya di Bukit 30 ada pembalakan liar di hutan Lindung.

"Mendapat laporan itu, Danrem merintahkan Kasi Intel untuk berangkat menyelidiki di daerah tersebut, setelah penyelidikan ditemukanlah dua unit mobil truck fuso bermuatan penuh kayu meranti," kata Jasman.

Dijelaskannya, asal kayu tersebut menurut para sopir dari Kabupaten Dhamasraya, Sumatera Barat. Namun untuk kejelasan lebih lanjut pihak TNI membawa mobil bermuatan kayu tersebut ke Korem 042 Jambi karena ditemukan di wilayah Jambi.

Saat ini, lanjutnya, Komandan Korem 042/Gapu telah melaporkan secara lisan hasil penangkapan kayu Ilegal tersebut kepada Panglima Kodam II/Sriwijaya dan gubernur Jambi.

Kasus ini, kata Jasman perintah dari Danrem 042/Gapu agar ditindak sesuai dengan UU yang berlaku. Dan ini akan diproses secara hukum oleh Polda Jambi. Sementara barang bukti masih diamankan di Makorem.

Sementara itu, salah satu sopir pengangkut kayu tersebut, Ali Udin, mengaku baru pertama kali membawa muatan kayu meranti tersebut. Dan dirinya di bayar per kubiknya sebesar Rp500 ribu.

"Ini pertama kalinya, saya dibayar perkubiknya Rp500 ribu," katanya di Makorem 042/Gapu.

Dia mengaku kayu Ilegal tersebut berasal dari Kota Baru, Provinsi Sumatra Barat, dan direncanakan dibawa ke Jakarta.(Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017