Jambi, Antarajambi.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Jambi, mempermudah prosedur pelayanan yang lebih sederhana tanpa harus melalui proses rujukan berjenjang selama musim mudik Lebaran Idul Fitri 1438 Hijriah.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Jambi Diyah Miryanti di Jambi, Kamis, mengatakan peserta JKN-KIS yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor dengan prosedurnya peserta dalam kondisi darurat maupun tidak darurat langsung dapat berobat ke IGD rumah sakit terdekat yang telah bekerjasama.  

"Peserta JKN-KIS yang sedang mudik lebaran tahun ini dijamin dapat memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur yang lebih sederhana tanpa harus melalui proses rujukan berjenjang," kata Diyah.

Penerapan kebijakan khusus tersebut berlaku sejak 19 Juni hingga 2 Juli 2017 yang tujuan utamanya untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur sederhana yang mengacu pada prinsip portabilitas.

"Kebijakan tersebut berlaku sejak H-7 sampai dengan H+7 lebaran, dan melalui kebijakan ini peserta yang sakit pada saat perjalanan mudik ataupun telah sampai ke tempat tujuan, tidak harus melapor ke kantor cabang BPJS Kesehatan setempat ataupun mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tahap Pertama (FKTP) sementara," katanya menjelaskan.

Untuk itu peserta yang sedang mudik diimbau untuk selalu membawa kartu JKN-KIS dan selain itu agar peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar agar kepesertaannya selalu aktif.

Untuk memastikan kelancaran peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, BPJS Kesehatan membuat aplikasi yang dapat diunduh pada Google Play Store.

Diyah menegaskan selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter maka fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik iuran biaya dari peserta.

Selain itu dalam memberikan pelayanan masyarakat selama musim lebaran tahun ini pihak BPJS Kesehatan cabang Jambi telah menjalin kerja sama dengan semua rumah sakit yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi.

"Di Provinsi Jambi ada 27 rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, diantaranya yang paling banyak di Kota Jambi ada 14 rumah sakit," katanya menambahkan.

Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017