Jambi, Antarajambi.com - Badan Restorasi Gambut (BRG) menyatakan siap mengawal penyelesaian tapal batas desa yang berada di area gambut yang masih bermasalah, supaya program restorasi gambut dapat berjalan sesuai yang direncanakan.

Deputi III Bidang Edukasi Sosialisasi Partispasi dan Kemitraan pada BRG Myrna A Safitri dihubungi dari Jambi, Jumat, mengatakan pihaknya terlebih dahulu akan mengumpulkan desa-desa mana saja yang berada di area gambut yang bermasalah dengan tapal batas desanya.

"Betul-betul kita identifikasi dan setelah ketemu desa mana saja, kemudian akan kami dikoordinasikan dengan Pemda setempat yang melibatkan bagian yang mengurusi batas," kata Myrna.

Di wilayah region Sumatera yang meliputi Jambi, Sumsel dan Riau yang merupakan daerah prioritas restorasi gambut itu, kata Myrna, masih ditemukan ada beberapa desa yang masih bermasalah dengan batas desanya.

Dia mengatakan BRG tidak memiliki kewenangan dalam penyelesaian batas desa, melainkan hanya memiliki peran untuk pengawalan penyelesaian dengan sejumlah fasilitas dan pendampingan.

Misalnya di Jambi, kata Myrna, ada enam desa yang batasnya bemasalah dan itu akan diselesaikan tahun ini sehingga dalam penyelsainnya itu diperlukan langkah dan identifikasi untuk mengetahui apa problem yang dihadapi.

"Langkahnya apa yang bisa dibantu oleh BRG dan fasilitator desa, dan nanti diinformasikan problemnya seperti apa, atau bisa tidak dibuatkan dulu sketsanya," katanya.

Myrna menambahkan bila langkah dan identifikasi dalam tahap penyelesaian itu sudah beres maka nanti Pemda yang turun melakukan mediasi karena hal itu telah menjadi kewenangannya Pemda setempat.

"Jadi kami hanya memfasilitasi supaya ini ada komunikasi antara Pemda dan masyarakat supaya batas desa yang bermasalah itu dapat diselesaikan," katanya menambahkan.


Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017