ambi, Antarajambi.com - Gubernur Jambi Zumi Zola mengatakan bendungan irigasi di Kabupaten Sarolangun dapat mengairi lahan sawah seluas 9.000 hektare.

"Sebanyak 9.000 hektare lahan sawah terhampar di Kecamatan Limun, Palawan dan Cermin Nan Gedang," katanya saat meninjau bendungan jaringan irigasi primer di Kecamatan Palawan, Kabupaten Sarolangun, Kamis.

Dikatakannya, pembangunan bendungan irigasi primer dan tersier untuk mengairi sawah milik masyarakat di Kabupaten Sarolangun itu direncanakan selesai pada 2019.

"Primernya selesai tahun ini dan tahun depan tersiernya plus cetak sawah sebanyak 1.250 hektare, tahun ini sudah 700 hektare," ujarnya.

Menurutnya, 9.000 hektare lahan sawah di tiga kecamatan itu dapat menghasilkan panen padi maksimal tiga kali setahun jika sudah mendapat irigasi yang baik. Oleh karena itu pembangunan bendungan irigasi Sarolangun diupayakan segera terselesaikan.

"Bendungan Palawan ini untuk mengairi sawah, dibangun menggunakan dana APBN, Kementerian peduli dengan pembangunan ini dan saya selalu sampaikan progres pembangunannya," katanya.

Dijelaskannya, untuk Kecamatan Batangasai, sebanyak 6.000 hektare lahan sawah juga sangat potensial digarap untuk meningkatkan produksi padi. Sebab itu juga akan dibangun bendungan dan irigasi menggunakan dana APBN sebesar Rp800 miliar dan ditargetkan rampung pada 2019.

"Batangasai juga ditargetkan 2019, masalah teknis seperti pembebasan lahan, saya minta dengan bupati dapat membantu. Jangan sampai dana dari pusat tidak terpakai dan dikembalikan lagi," tegasnya.

Dengan adanya jaringan irigasi yang baik untuk mengairi lahan sawah, petani yang saat ini masih panen dua kali setahun dapat meningkatkan produksi mereka. Di samping waktu, kualitas panen yang dihasilkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani ataupun masyarakat setempat.

"Pak Menteri sangat perhatian setiap tahun ada target, untuk tahun ini primer selesai tahun depan tersier plus cetak sawah, dan kami beri perhatian apa yang menjadi kendala," ujarnya.

Zola menginginkan pembangunan bendungan dapat terselesaikan pada 2019 dan khusus Batangsai sudah ada satuan tugas (satgas) independen dipimpin Sekda Provinsi Jambi untuk melakukan kajian terkait pembebasan lahan dengan nilai yang sesuai kesepakatan.

"Proyek pemerintah nilai harga tanahnya tentu tidak melebihi dan tidak di bawah standar, jadi jangan sampai ada kelompok yang menghambat pembangunan dan kami juga ada tim yang memberikan rasa percaya masyarakat akan pembangunan ini," katanya menambahkan.

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017