Jambi, Antarajambi.com - Tim Satgas Pangan Polda Jambi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) beserta Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jambi, Senin, menggerebek salah satu rumah yang dijadikan pabrik mie yang diduga mengandung zat kimia berbahaya yaitu kaporit.
Penggerebekan pabrik mie `sohun` itu dilakukan tim satgas pangan dikawasan Jala Raya, Kecamatan Kasang Lopak Alai, Desa Kasang Pudak, Kabupaten Muaro Jambi dan kemudian langsung disegel dan diberikan garis polisi di lokasi tersebut.
Penggerebekan yang dilakukan karena pabrik mie sohun yang telah berdiri sejak berpuluh-puluh tahun itu diduga banyak mengandung zat kaporit yang sangat berlebihan dan tidak terdaftar izin kesehatannya di dinas kesehatan Provinsi Jambi.
Dalam penggerebekan yang dilakukan itu, petugas gabungan juga menemukan bahan baku pembuatan sohun, berikut zat kimia kaporit yang diduga akan digunakan sebagai campuran. Penambahan kaporit dilakukan agar sohun lebih putih dan mengkilap.
Dilokasi pabrik itu ditemukan 100 ember zat kaporit dengan berat 15 kilogram juga turut ditemukan petugas penjaga dan pekerja di gudang tersebut.
Tim dan petugas juga mengamankan beberapa kuintal mie sohun yang diduga mengandung kaporit siap jual. Hasil penyidikan sementara, pabrik sohun ini sudah beroperasi sejak 10 tahun silam dengan kapasitas produksi mencapai 5 kuintal per hari.
Penggunaan kaporit pada sohun tentunya menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan manusia. Guna memastikan seberapa tinggi kadar bahaya yang terkandung dalam bahan pangan ini, tim BPOM Jambi bekerjasama dengan pihak dinas kesehatan Provinsi Jambi bakal mengirim beberapa sampel untuk diteliti di laboratorium.
Sementara itu, Kasubbid I Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jambi AKBP Guntur Saputro mengatakan dalam kegiatan ini pihaknya telah menemukan bahan baku zat berbahaya yang tidak boleh digunakan.
Selain mengamankan zat kimia jenis kaporit, pihaknya juga menemukan banyak kemasan karung bekas pupuk urea yang menjadi tempat penyimpanan bahan baku soun. Dimana karung-karung tersebut sangat berbahaya dan telah tercemar zat mikroba.
"Jadi untuk sementara pabrik ini kita hentikan aktivitasnya, kemudian pengelolaan pabrik kita berikan peringatan agar dapat mencarikan bahan baku soun yang lebih baik dikonsumsi kembali," kata Guntur kepada wartawan di lokasi pabrik mie sohun itu.
Sementara itu, Staf Penindakan BPOM Jambi, Novva Reddy Naldo menyebutkan jika bahan baku zat berbahaya seperti kaporit sangat lah berbahaya jika dikonsumsi oleh manusia. Selain zat kaporit ini jika terkena area kulit luar maka akan gatal-gatal dan jika dikonsumsi manusia maka didapat merusak jaringan sel dalam tubuh.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017
Penggerebekan pabrik mie `sohun` itu dilakukan tim satgas pangan dikawasan Jala Raya, Kecamatan Kasang Lopak Alai, Desa Kasang Pudak, Kabupaten Muaro Jambi dan kemudian langsung disegel dan diberikan garis polisi di lokasi tersebut.
Penggerebekan yang dilakukan karena pabrik mie sohun yang telah berdiri sejak berpuluh-puluh tahun itu diduga banyak mengandung zat kaporit yang sangat berlebihan dan tidak terdaftar izin kesehatannya di dinas kesehatan Provinsi Jambi.
Dalam penggerebekan yang dilakukan itu, petugas gabungan juga menemukan bahan baku pembuatan sohun, berikut zat kimia kaporit yang diduga akan digunakan sebagai campuran. Penambahan kaporit dilakukan agar sohun lebih putih dan mengkilap.
Dilokasi pabrik itu ditemukan 100 ember zat kaporit dengan berat 15 kilogram juga turut ditemukan petugas penjaga dan pekerja di gudang tersebut.
Tim dan petugas juga mengamankan beberapa kuintal mie sohun yang diduga mengandung kaporit siap jual. Hasil penyidikan sementara, pabrik sohun ini sudah beroperasi sejak 10 tahun silam dengan kapasitas produksi mencapai 5 kuintal per hari.
Penggunaan kaporit pada sohun tentunya menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan manusia. Guna memastikan seberapa tinggi kadar bahaya yang terkandung dalam bahan pangan ini, tim BPOM Jambi bekerjasama dengan pihak dinas kesehatan Provinsi Jambi bakal mengirim beberapa sampel untuk diteliti di laboratorium.
Sementara itu, Kasubbid I Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jambi AKBP Guntur Saputro mengatakan dalam kegiatan ini pihaknya telah menemukan bahan baku zat berbahaya yang tidak boleh digunakan.
Selain mengamankan zat kimia jenis kaporit, pihaknya juga menemukan banyak kemasan karung bekas pupuk urea yang menjadi tempat penyimpanan bahan baku soun. Dimana karung-karung tersebut sangat berbahaya dan telah tercemar zat mikroba.
"Jadi untuk sementara pabrik ini kita hentikan aktivitasnya, kemudian pengelolaan pabrik kita berikan peringatan agar dapat mencarikan bahan baku soun yang lebih baik dikonsumsi kembali," kata Guntur kepada wartawan di lokasi pabrik mie sohun itu.
Sementara itu, Staf Penindakan BPOM Jambi, Novva Reddy Naldo menyebutkan jika bahan baku zat berbahaya seperti kaporit sangat lah berbahaya jika dikonsumsi oleh manusia. Selain zat kaporit ini jika terkena area kulit luar maka akan gatal-gatal dan jika dikonsumsi manusia maka didapat merusak jaringan sel dalam tubuh.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017