Jambi, Antarajambi.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi mendapatkan tambahan sebanyak 10.000 keping blangko kartu tanda penduduk berbasis elektronik (KTP-E) dari pemerintah pusat.

"Kami ajukan dan pemerintah pusat merespon dengan menambah lagi, saat ini untuk blangko tambahan itu masih dalam proses pengiriman ke Jambi," kata Kepala Dukcapil Kota Jambi, Mulyadi Yatub di Jambi, Kamis.

Sebelumnya, Dukcapil juga mendapat jatah blangko tahap pertama dengan jumlah yang sama, yakni 10 ribu keping.

Dengan tambahan blangko KTP-E tersebut menurutnya, dapat mengurangi daftar tunggu pencetakannya karena saat ini masih terdapat 46 ribu wajib KTP-E yang telah melakukan perekaman dan belum bisa dilakukan pencetakan.

"Masih ada 46 ribu yang belum dicetak, sementara tambahannya hanya 10 ribu, artinya masih ada 36 ribu lagi, tapi ini kami terus berupaya secara perlahan mengajukan kekurangan blanko," kata dia.

Selain ketersediaan blangko yang tidak sebanding dengan jumlah yang akan dicetak, juga dalam proses pencetakan itu saat ini terkendala sistem jaringan yang sering bermasalah (eror) sehingga membutuhkan waktu yang lama untuk mencetak.

"Servernya terkoneksi dengan pusat, dan akhir-akhir ini sering proses loading datanya lama, untuk mencetak satu KTP-E saja bisa sampai lima menit bahkan lebih," katanya.

Selain terkendala sistem jaringan yang lambat ditambah lagi jumlah mesin cetak saat ini yang tersedia hanya empat unit sehingga kondisi tersebut diharapkan dapat dimaklumi.

Menurut dia, kondisi tersebut tidak hanya terjadi di Kota Jambi saja melainkan juga terjadi di sejumlah daerah.

"Karena mesin cetak untuk prosesnya lambat, seandainya blanko pun sudah datang maka diperkirakan membutuhkan waktu lama untuk proses pencetakan KTP-E itu," kata Mulyadi menambahkan.


Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017