Jambi, Antarajambi.com - Subdit Dikyasa Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi bersama Polresta dan Denpom II/2 Jambi menggelar sosialisasi tertib lalu lintas di kota itu.
"Sosialisasi tertib lalu lintas dilakukan di beberapa lokasi di Kota Jambi, salah satunya di jalan Simpang Jelutung Jambi," kata Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi di Jambi, Selasa.
Sosialisasi dengan sasara para pengendara kendaraan roda empat maupun roda dua. Ia mencontohkan pengendara roda dua yang berboncengan wajib memakai helm dan harus dikunci hingga berbunyi 'klik'.
Sosialisasi tertib lalu lintas tersebut dipimpin Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Jambi AKBP Herlina, Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Abilio serta perwira dan personil Denpom II/2 Jambi.
AKBP Herlina mengatakan, kegiatan sosialisasi itu untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat Kota Jambi tentang pentingnya etika berlalu lintas di jalan raya. Saat ini pengguna jalan raya cenderung semakin tidak ramah, hal ini terlihat dengan makin banyaknya pengguna kendaraan bermotor di jalan raya yang sudah tidak lagi memperhatikan peraturan dan UU lalu lintas.
Menurut dia sangat berbahaya bila pengguna kendaraan bermotor hanya bermodalkan bisa berkendaraan tanpa tahu cara berkendaraan yang aman.
"Akibatnya banyak orang yang berhati-hati mengalami kecelakaan karena ulah pengguna kendaraan bermotor yang tak berhati-hati," katanya.
Dengan hanya bermodalkan hanya bisa berkendaraan saja bisa membuat celaka bukan hanya diri sendiri tapi bisa membuat celaka orang lain.
"Untuk itu perlunya upaya sosialisasi terus menerus untuk memberikan pengetahuan yang benar kepada para pengguna kendaraan roda dua dan empat agar bisa benar-benar tertib dalam berlalu lintas," kata Kuswahyudi Tresnadi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017