Jambi, Antarajambi.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Husairi mengatakan puluhan aparatur sipil negara (ASN) di provinsi ini mengajukan izin gugat cerai dengan berbagai macam persoalan.

"Ya, memang ada puluhan ASN yang mengajukan izin cerai ke BKD. Akan tetapi, belum semuanya disetujui," katanya di Jambi, Senin.

Sepanjang tahun 2017, kata dia, tercatat 25 ASN mengajukan izin cerai ke BKD sebelum disetujui wakil gubernur dan sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Agama. Dari jumlah itu, ada yang disetujui dan ada yang masih dalam proses.

"Sebanyak 18 ASN yang sudah disetujui dan tujuh masih dalam proses," kata Husairi.

Menurutnya lagi, ASN yang mengajukan izin cerai itu belum tentu disetujui karena harus melalui mediasi terlebih dahulu. Namun, jika kedua belah pihak yang ingin bercerai tidak bisa dimediasi dan keduanya ngotot bercerai, proses baru dilanjutkan.

"Prosesnya juga panjang, harus ada izin atasan dalam hal ini kepala biro atau kepala dinas, lalu diproses di BKD, diusulkan ke gubernur dan didisposisi ke wakil gubernur. Jika disetujui, barulah diproses di Pengadilan Agama," katanya.

Menurut dia, perceraian baru sah terjadi jika sudah ada keputusan Pengadilan Agama. Pemprov Jambi sendiri dalam hal ini sebatas rekomendasi izin semata.

"Jadi, ketika disetujui di sini, belum pasti bercerai. Hal ini tergantung pada proses di Pengadilan Agama," katanya lagi.

Soal penyebab perceraian, menurut Husairi, cukup banyak. Ada yang akibat faktor ekonomi, pihak ketiga atau perselingkuhan, kekerasan rumah tangga, dan salah satu pihak bermasalah hukum, seperti narkoba dan berjudi.

"Jadi, banyak faktor, baik dari perempuannya maupun laki-lakinya," ujarnya.

Menyunggung jumlah ASN dari kalangan perempuan atau laki-laki yang banyak mengajukan izin cerai, Husairi mengatakan bahwa persentasenya berimbang.

Menurut dia, setiap tahun ada kasus ASN mengajukan cerai. Bahkan, pada tahun ini hingga Juli jumlahnya lebih banyak dari tahun lalu.

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017