Jambi, Antarajambi.com - Warga Provinsi Jambi antusias mengikuti penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meski daerah itu hanya mendapat jatah 404 orang.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi, Bambang Palasara di Jambi Selasa mengatakan hingga saat ini tercatat ada sekitar 11.000 orang yang mendaftar secara online.

Namun dari jumlah tersebut baru 2.300 pendaftar yang dinyatakan lulus bahan. Dan 100 orang sudah dinyatakan gagal bahan setelah mendaftar karena nilainya kurang.

Dia menjelaskan, setelah melakukan pendaftaran secara online peminat wajib mengirimkan bahan yang dicetak ke kantor wilayah setempat. Hal itu yang belum banyak dilakukan oleh peminat di Jambi.

Selain itu banyak juga peserta ketika melakukan pendaftaran jaringan sedang sibuk, jadi peminat tersebut meninggalkan laman dan tidak melanjutkanya lagi. Dia mengatakan hitungan pasti jumlah pelamar diketahui setelah penutupan pendaftaran.

"Lebih baik daftarnya itu sekitar jam 22.00 WIB hingga jelang subuh, itu jaringan lebih kondusif," kata Bambang.

Bambang juga mengatakan Kanwil Kemenkumham Jambi telah mengambil sekitar 600 berkas di Kantor Pos. Dan hari ini dilakukan pemeriksaan oleh panitia daerah

Terkait dengan pelaksanaan tes, Bambang tidak banyak berkomentar karena itu aturan dari pusat. Kanwil daerah katanya hanya melaksanakan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Bambang juga mengungkapkan, tim Ombudsman juga sudah mendatangi Kementerian, mereka mengusulkan agar tes secara keseluruhan dilakukan di daerah karena ditakutan pendaftar telah habis dana namun tidak diterima.

"Ini memang kebijakan dari pusat, untuk tes pelamar Diploma 3 dan S1 di Jakarta, sedangkan pelamar SLTA dari awal hingga akhir dilakukanan di Kanwil," katanya menambahkan.


Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017