Jambi, Antarajambi.com - Polisi Perairan (Polair) Polda Jambi bersama tim dari Mabes Polri dan Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan ratusan dus kotak rokok tanpa cukai dari perairan di Kualatungkal, Jambi.

"Rokok ilegal tersebut ada sebanyak 351 dus atau 171.700 bungkus rokok ilegal tanpa cukai berhasil diamankan, Senin," kata Dirpolair Polda Jambi, Kombes Pol Yosi, di Kota Kuala Tungkal.

Tim dari Mabes Polri, Polair Polda Jambi dan Polres Tanjung Jabung Barat, ini merupakan pengamanan rokok tanpa cukai yang ke sekian kalinya melalui perairan Kualatungkal.

Ratusan dus rokok ini diamankan oleh kapal polisi saat berangkat dari Batam menuju Pulau Kijang, Riau dan saat melintas di peraiaran Jambi, berhasil ditangkap polisi.

Saat cek isinya 351 dus atau 351 bal yang berhasil diamankan polisi dan sebanyak tujuh orang termasuk kapten kapal. Tujuh orang tersebut ada yang berdomisili di Batam dan juga ada di Riau dan untuk pemilik barang saat ini masih dalam pengejaran,berdasarkan pengakuan abk pemiliknya di Pulau Kijang.

Dijelaskan mengenai modus penyelundupan rokok ini dilakukan dengan speedboat yang dimodifikasi khusus. Selanjutnya kata Dirpolair, ratusan dus rokok itu akan langsung dibawa ke Polda Jambi sebagai barang bukti.

"Pelaku akan kita jerat dengan undang-undang pelayaran, perdagangan dan cukai," kata Yosi.

Kepada masyarakat khususnya yang ada di Kuala Tungkal untuk tidak membeli rokok ilegal karena jelas merugikan negara dan ini tidak ada cukai jelas merugikan.

Sementara itu salah satu ABK Novrianto (37) mengaku baru sekali membawa rokok ilegal ini. "Saya hanya pengemudi kapal, kapal juga bukan punya saya.


Pewarta: Kenneta

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017