Jambi, Antarajambi.com - Pemerintah Provinsi Jambi meminta beberapa mantan pejabat segera mengembalikan kendaraan dinas, supaya barang inventaris pemerintah itu tidak harus "dijemput" oleh Satpol Pamong Praja.

Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Daerah Provinsi Jambi, Riko Febrianto di Jambi, Jumat, mengatakan, kendaraan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan yang kini berganti nama menjadi Dinas Pertanian, Peternakan, Ketahanan Pangan dan Hortikultura, termasuk yang harus dikembalikan oleh mantan pejabatnya.

Dia mengatakan, yang bersangkutan sudah disurati dan ini adalah surat pertama. Pihaknya menunggu iktikad baik dari pejabat yang bersangkutan untuk mengembalikan kendaraan tersebut.

"Kalau tidak ada iktikad baik, terpaksa kita harus minta bantuan Satpol PP untuk menjemput ke alamat," katanya.

Dia mengatakan sudah menginventarsasi kendaraan dinas yang belum dikembalikan mantan pejabat. Jumlahnya lebih dari 10 unit, kendaraan roda empat dan roda dua.

Berdasarkan aturan, kata Riko seharusnya setelah yang bersangkutan tidak lagi menjabat, kendaraan dinas harus langsung dikembalikan karena itu kendaraan jabatan.

"Saat ini Kepala Dinas yang baru menggunakan Kendaraan dinas yang dipinjamkan dari Biro Umum Setda Provinsi Jambi. Kalau Kadis itu kendaraannya yang 2.000 cc, kalau Kabid 1.500 cc," kata Riko menjelaskan.

Sementara itu, Asisten III Setda Provinsi Jambi, Saipuddin mengatakan, sudah menandatangani dan melayangkan surat kepada mantan pejabat yang belum mengembalikan kendaraan dinas.

Pemprov Jambi, lanjutnya sudah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama lima kali berturut-turut. Namun, masih ada catatan mengenai pengelolaan aset yang kurang baik.

"Kita telah melayangkan surat pertama, jika tidak diindahkan maka akan ada surat kedua sampai surat ketiga. Jika tidak juga ada iktikad baik, kami akan meminta bantuan aparat berwajib untuk menjemput ke rumah yang bersangkutan," kata Saipuddin.

Saipuddin juga menegaskan jika ketika dijemput ke alamat pejabat tersebut, tidak juga dikembalikan atau menghindar atau disembunyikan, maka pihaknya harus melapor ke pihak berwajib.

"Laporannya bahwa telah terjadi penggelapan aset milik daerah. Makanya kami imbau yang bersangkutan dan kami ambil langkah-langkah. Kalau tidak ada tindakan tidak akan selesai urusan," ujarnya.

Salah satu kendaraan dinas yang masih belum dikembalikan adalah kendaraan roda empat Toyota Inova untuk jabatan Kepala Dinas Pertanian yang saat ini masih dipakai mantan Kepala Dinas Amrin Aziz meski sudah tidak lagi menjabat sejak Desember 2016.

Sementara itu, Amrin Aziz ketika dihubungi mengatakan memang saat ini kendaraan dinas tersebut masih ditangannya.

Dia mengaku meminjam sementara kepada Kepala Dinas yang baru. Kendaraan dinas itu katanya akan dikembalikan segera ketika serah terima jabatan dengan kadis yang baru.

"Itu akan dikembalikan ketika serah terima jabatan. Mungkin pekan depan," kata Amrin.


Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017