Jambi, Antarajambi.com - Pemerintah Provinsi Jambi melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) tahun 2018 meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penarikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), seiring pertumbuhan kendaraan di daerah ini.

Kepala Bidang Pajak dan Dana Perimbangan Bakeuda Provinsi Jambi, Fathor Rohman di Jambi, Jumat, mengatakan jika sebelumnya PAD Provinsi Jambi yang bersumber dari PKB sebesar RP1,189 triliun, maka di tahun 2018 targetnya menjadi Rp1,204 triliun.

"Tahun 2018 target akan ditingkatkan, naik Rp25 miliar atau sekitar 2,5 persen dari PAD tahun 2017," kata Fathor.

Dijelaskanya, target kenaikan Rp25 miliar tersebut potensi kenaikan berasal dari PKB sebesar Rp5 miliar, kemudian PBB-KB sebesar Rp10 miliar dan Pajak Rokok sebesar Rp10 miliar.

"Kenaikan ini dikarenakan pertumbuhan volume kendaraan dan konsumsi rokok yang juga meningkat," ujarnya.

Sebelumnya PAD Provinsi Jambi sudah mencapai 53 persen pada semester II tahun 2017 atau mencapai Rp639,067 miliar dari target yang bersumber dari lima pajak daerah.

Sementara setiap tahunnya di Jambi terjadi pertumbuhan kendaraan, tahun 2014 tercatat ada 168.559 unit roda dua dan 1.395.403 unit roda empat.

Selanjutnya 2015 tercatat ada 186.058 unit roda dua dan 1.484.455 kendaraan roda empat. Jumlah ini terus bertambah di tahun 2016 dengan jumlah kendaraan roda dua sebanyak 199.573 unit dan roda 4 sebanyak 1.553.049 unit.

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017