Jambi, Antrajambi.com - Inspektorat Kabupaten Batanghari, Jambi, per semester mencatat sejumlah sekolah di kabupaten itu yang menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) masih menunggak pajak.

"Sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Batanghari masih banyak yang menunggak pajak dari dana BOS dan tunggakan pajaknya tercatat berkisar hingga Rp30 juta an," kata Kepala Inspektorat Batanghari, Mukhlis, Sabtu.

Berdasar penelusuran Inspektorat, tunggakan hampir terjadi di seluruh sekolah di delapan kecematan pada Kabupaten Batanghari. Namun nominal tunggakan masing-masing sekolah berbeda tergantung dengan jumlah dana bos yang diterima pihak sekolah.

"Saya sudah mengingatkan ke sekolah-sekolah dan bagi pihak sekolah diberikan kelonggaran waktu, selama 60 hari kerja untuk segera melunasi pembayaran pajak yang menunggak," kata Mukhlis.

Dia menyayangkan kelalaian pihak sekolah dalam hal membayar pajak dan pihak Dinas Pendidikan Batanghari, kurang melakukan sosialisasi terhadap sekolah sehingga sekolah banyak tidak mengetahui kewajiban mereka atas pajak dana BOS.

"Saya rasa, ini dikarenakan kurangnya sosialisasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batanghari soal pemahaman juknis BOS. Kedepan, kami harapkan dinas terkait dapat mensosialisasikan ke sekolah, agar sekolah tidak ada lagi temuan soal pajak ini," kata Mukhlis.


Pewarta: Heriyanto

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017