Jambi, Antarajambi.com - Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil (DinsosDukcapil) Provinsi Jambi menyatakan saat ini baru satu kabupaten di provinsi itu yang menerapkan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).

Kepala Bidang Dukcapil pada DinsosDukcapil Provinsi Jambi, Bety di Jambi, Selasa, mengatakan pembuatan KIA di Jambi memang belum diprioritaskan. Sebab provinsi ini masih fokus e-KTP.

"Realisasi e-KTP kita harus selesai 100 persen ditahun ini. Itu sudah menjadi perintah dari pusat," kata Bety.

Meski belum prioritas, namun pihaknya tetap memberikan sosialisasi, bahkan dalam waktu dekat ini akan ada dua kabupaten yang akan menjalankan program tersebut.

"Di Kabupaten Tebo sudah berjalan, insyaAllah dalam waktu dekat ini Kabupaten Kerinci dan Tanjungjabung Timur juga akan launching KIA tersebut," katanya.

Menurut dia, kemungkinan KIA ini akan difokuskan pada tahun depan, sebab ditahun ini benar-benar difokuskan untuk realisasi e-KTP.

Jika melihat realisasi pembuatan KIA di Tebo, kata Bety, antusias masyarakat untuk membuatkan identitas cukup tinggi. Hingga kini sudah tercetak sebanyak 8.536 KIA.

Seperti diketahui, Kartu Identitas Anak ini merupakan program baru dari Kementerian Dalam Negeri. Dalam penerapan kebijakan tersebut telah mengadopsi 10 daerah tingkat II karena 10 daerah tersebut memiliki inisiatif untuk mendata identitas anak.

Daerah yang telah menerapkan KIA antara lain Malang, Depok, Pangkal Pinang, Makassar dan Kabupaten Bantul.

Dalam pengurusann KIA, khusus bayi bakal diterbitkan bersamaan dengan penerbitan akta kelahiran.

Sementara bagi anak yang belum berusia lima tahun harus memenuhi persyaratan seperti foto kopi kutipan akta kelahiran, KK dan KTP asli kedua orang tuanya/wali ditambah pas foto anak berwarna ukuran 2x3 sebanyak dua lembar.


Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017