Jambi, Antarajambi.com - Komisi Pemilihan Umum Kota Jambi menyiapkan empat ruang untuk penerimaan verifikasi faktual berkas pendaftaran partai politik di daerah setempat menghadapi pemilihan umum tahun 2019.

"Kami menyiapkan empat ruang untuk proses penerimaan berkas menjelang akhir pendaftaran parpol," kata komisioner KPU Kota Jambi, Hazairin di Jambi, Rabu.

Dalam menyiapkan empat kelas itu, juga menunjuk tim "Person In Charge" yang bertanggung jawab untuk masing-masing kelas penerimaan berkas verifikasi pendaftaran partai politik.

"Dari segi petugas dan tenaga sudah siap dan kita secara sistem serta kelembagaan juga sudah siap untuk melakukan penerimaan berkas dan verifikasi," katanya menjelaskan.

Hazairin mengungkapkan sampai hari kesembilan masa pendaftaran peserta Pemilu 2019, baru satu pengurus partai politik di daerah itu yang menyerahkan berkas pendaftaran.

Menurut dia, baru satu pengurus parpol yang menyerahkan berkas sesuai syarat yang ditentukan, yakni DPD Partai Perindo Kota Jambi yang telah menyerahkan berkas pada Senin (9/10).

"Hingga hari ini baru satu Parpol yang menyerahkan berkas, sementara untuk Parpol lainnya belum menyerahkan berkas atau baru sebatas konsultasi dengan kami," kata dia.

Tahapan pendaftaran partai politik dimulai sejak 3 hingga 16 Oktober 2017, atau saat ini masih ada sisa waktu lima hari ke depan yang bisa dimanfaatkan calon peserta partai politik untuk mendaftar agar bisa mengikuti Pemilu 2019.

"Kami akan tetap memberikan pelayanan sesuai jadwal hingga 16 Oktober 2017 hingga pukul 24.00 WIB," katanya menambahkan.


Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017