Jambi, Antarajambi.com - Suku Anak Dalam (SAD) Kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD) tepatnya di Dusun Terap, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Jambi mendapat bantuan lahan seluas 5.455 hektare dari Presiden.

"Untuk lahan tersebut kita sudah mendapat restu dari Presiden, dan dua hari yang lalu kita juga sudah mendapat SK dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang isi suratnya bahwa tanah tersebut diserahkan bagi SAD," kata Pangdam II/Sriwijaya Mayor Jendral Am Putranto di Batanghari, Senin.

Untuk lokasi tanah bantuan tersebut masih akan melalui spoting, yang akan dilakukan langsung oleh Danrem 042/Garuda Putih, Kolonel Inf Refrizal.

Spoting tersebut dilakukan untuk menetukan titik-titik mana saja yang di serahkan untuk dihuni oleh warga SAD tersebut. Dan lahan tersebut tidak boleh diperjual belikan baik oleh SAD itu sendiri.

"Yang paling penting tanah tersebut jangan sampai diperjual belikan dan harus memiliki sertifikat dan dipegang oleh pemerintah daerah," Katanya

Sementara itu salah satu Tumenggung SAD yang berada di Batin XXIV, Enong, menyambut baik program dan bantuan yang diberikan pemerintah tersebut.

Apalagi saat ini mata pencaharian mereka menyadap karet sedang merosot dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dirinya bersama warga SAD lainnya hanya mengandalkan perburuan.

"Kita sangat berterima kasih atas bantuannya, kalau untuk tempat tinggal menetap itu masih terbentur dengan aturan adat yang dipercayai dari leluhur," kata Enong.

Dalam kesempatan tersebut, Pangdam dan Pemerintah Kabupaten Batanghari juga memberikan bantuan kepada warga suku anak dalam berupa sembako dan kebutuhan lainnya.


Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017